CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

MY PICTURE'S

MY PICTURE'S
KEISTIMEWAAN SEORANG WANITA TERPANCAR DARI HIJABNYA

Kamis, 01 Juli 2010

PEREMPUAN BERKIPRAH KE POLITIK, BOLEH TIDAK YAH?

Pebincangan mengenai perempuan emang nggak pernah ada habisnya ya, ibarat mata air yang nggak pernah kering selalu menarik untuk di bahas. Sering kali kita mendapati perempuan dianggap sebagai makhluk yang hina sehingga ia di tindas oleh laki-laki? Mengapa para perempuan sering di perlakukan dengan tidak adil dalam berbagai hal? Masih banyak lagi deh pertanyaan seputas perempuan yang menuntut jawaban yang tuntas dengannya.
Persoalan perempuan memang kerap menjadi agenda penting untuk di bicarakan. Sebagai mana kita telah pahami bahwa perempuan di samping sebagai seorang hamba Allah, ib dari abak-anak, istri dari seorang suami serta anak dari ayah bundanya adalah bagian dari masyarakat. Tidak dapat di pungkiri bahwa selama ini terdapat kesalahpahaman terhadap aktifis politik perempuan. Sebagian menganggap bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik di anggap sebagai tidak layak dan melanggar fitnah. Sebalikny aidsis lain sebagian berpendapat bahwa justru perempuan harus berkiprah dan berperan aktif di segala bidang, sama dengan laki-laki tanpa pengecualian termaksud dalam bidang politik.
Kiprah Politik Perempuan Dalam (logika) Simtem Demokrasi
Berdasarkan pandangan terhadap fakta tersebut, para perempuan telah menjadi isu sentral perjuangan ppolitik mereka terpokus pada tiga hal yaktu seputar masalah kepemimpinan perempuan dalam kekuasaan, masalah tuntutan kouta perempuan dalam parlemen serta hak suara perempuan dalam pemilu. Tiga isu ini di anggap sangat strategis dala logika mereka besarnya aksesibilitas kedalam lingkaran kekuasaan dan legitimasi inilah yang akan menjadi jalan bagi terbukannya aspirasi perempuan yang di pastikan akan senantiasa mewarnai setiap kebijakan public di terapkan. Dengan demikian diharapkan pada akhirnya persoalan-persoalan krusial yang selama ini dihadapi perempuan pun akan secara otomatis terselesaikan.
System demokrasi dengan kebebasan individu sebagai intinya dipercaya sebagai sitem politik yang paling ideal dan progresif sekaligus menjadi versus bagi system politik lain yang di andggap absolute, otoriter dan kuno. Melahirkan prinsip bahwa laki-laki ataupun perempuan dapat berpastisipasi dan terlibat dalam prosese pengambilan kebijakan yang menyangkut diri mereka. Disini dapat dilihat bahwa pemikiran Feministik yang di pengaruhi oleh logika pemikiran demokrasi. Pertama, politik dalam system feminis melulu di artika sebagai kekuasaan dan legitimasi. Sehningga, ide pemberdayaan peran polotik perempuan dalam kaca mata merekapunselalu diarahkan untuk menjadikan kaum perempuan mampu menempatkan diri dan berkiprah die lit kekuasaan. Padahal kenyataannya, masalah ada tidaknya hubungan antara kipra politik perempuan seperti itu dengan tuntuasnya masih menjadi persoalan perempuan masih sangat debatable.
Kedua, cara pandang mereka yang individualistic dan emosional telah menempatkan peresoalan perempuan dan keberadaan perempuan terpisah dari masyarakat (laki-laki) sehingga pemecahannyapun dilihat hanya dari satu persepsi yaitu perspektif perempuan.. ketiga, femenisme bertolak dari asa berfikir dan bertindak yang sama dengan demokrasiyaitu ide sekularisme-liberalisme yang prinsipnya menolak campur tangan agaa (Islam) dalam penyelesaian problema kehidupan.
Lebih dari itu, terlepas dari kontroversi yang muncul, kenyataannya dalam demokrasi hanya bisa memberikan janji. Karena terbukti perjuangan femenisme selama ini mengukuhakan ketidakmungkinan penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh perempuan. Bahkan dide kesetaraan (gender) justru menjadi racun yang kemudian menimbulkan berbgai macam masalah memperparah sebelumnya.

Kiprah Politik Perempuan Dalam System Islam
Sebagai din yang menyeluruh dan purna, Islam memiliki pandangan yang khas dan berbeda secara diametral dengan pandangan demokrasi dalam melihat dan menyelesaikan persoalan perempuan. Islam memandang perempuan sama dengan laki-laki yaitu sama-sama sebagai manusia sedangkan dalam konteks masyarakat Islam memandang bahwa perempuan merupakan bagian dari masyarakat yang tidak terpisahkan dengan kaum laki-laki. (QS : 9:71 dan 51 :56)
Mengenai peran politik Islam memandang perempuan juga memiliki kewajiban mewujudkan kesadaran di tengah-tengah masayarakat. Hanya saja disini harus diluruskan bahwa pengertian politik dalam konteks Islam ridak dibatasi dengan konsep masalah kekuasaan dan legitimasi saja.
Dalam konteks Islam, secara Bahasa politik (as-siyasah) sebenarnya berasal dari kata yasusu-siyasatan, yang artinya engurus kepentingan seseorang. Namun perlu di pahami bahwa keterlibatan perempuan dalam ktivitas politik bukan untuk meraih posisi tertentu dalam kekuasaan. Akan tetapi, esensi kiprah politik perempuan adalah merupakan bagian dari kewajiban yang datangnya dari Allah Swt. Yang boleh tergolong sebagai aktivitas politik perempuan yakni adanya hak dan kewajiban baiat (mengangkat seorang pemimpin), hak memilih dan dipi;ih menjadi Majelis Umat, kewajiban menasehati dan mengoreksi penguasa.

Semoga bermanfaat bagi kaum perempuan dan dapat menjadikan sebuah hikmah dari kenyataan yang ada.
Sekian dan terimah kasih
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarokatu

0 komentar: