CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

MY PICTURE'S

MY PICTURE'S
KEISTIMEWAAN SEORANG WANITA TERPANCAR DARI HIJABNYA

Minggu, 18 Juli 2010

Peterporn, Sexting dan Perlindungan Anak ( Fenomena sexting dan video porno mewabah di dunia. Di situs-situs internet anak-anak Indonesia pernah mengaksesnya)

Oleh: Heru Susetyo

“Tuhan Maha Penerima Taubat Tapi Internet Tidak” (Peri Umar Farouk, 2010)

Jessica Logan bukan siapa-siapa dan tak dikenal siapa-siapa. Hanya seorang remaja SMA biasa di Amerika. Namun pada bulan Juli tahun 2008 gadis 18 tahun yang tinggal di Cincinnati, Ohio ini membuka mata dunia tentang bahaya sexting. Jessie yang ketika itu berada di tingkat akhir Sycamore High School tewas bunuh diri di kamar mandi. Sebabnya, foto telanjang Jessie yang semula hanya untuk konsumsi sang pacar, belakangan disebarkan oleh sang pria ketika hubungan pacaran mereka putus. Tak sekedar beredar di antara teman-temannya, foto tersebut beredar ke tujuh sekolah di sekitar Cincinnati, bahkan meluas hingga ke tiga negara bagian di Amerika Serikat. Kenyataan ini membuat Jessie merasa amat malu, terhina, tertekan dan sekaligus menderita. Apalagi teman-teman putrinya banyak yang melakukan bullying dengan menjulukinya sebagai 'pelacur’ ataupun ‘wanita murahan.’

Sebelum tewas bunuh diri, pada medio Mei 2008 Jessie sempat melakukan wawancara dengan stasiun TV setempat. Ia mengatakan bahwa ia merasa sangat malu, terhina, dan digoda di mana pun ia berada. Tidak sekedar sekolah, namun juga di lingkungan rumah dan kemana pun ia pergi. Jessie berharap semoga tak ada lagi orang yang harus menjalani keadaan seperti ini. Sama halnya dengan orangtua Jessie, Cynthia Logan. Jessie adalah anak tunggal. Maka kepergiannya begitu diratapi sang Ibu. Cynthia mengatakan bahwa ia amat kecewa dengan para orangtua yang membiarkan saja anak-anaknya untuk melakukan apapun dan mengatakan apa yang mereka inginkan.

Sayangnya, sepertinya Cynthia masih akan terus kecewa, karena fenomena sexting ternyata telah begitu mewabah di dunia. Termasuk di negeri yang bernama Indonesia. Kasus peredaran video ‘mirip artis Ariel-Luna Maya-Cut Tari’ atau beken dengan istilah ‘Peterporn” adalah salah satunya.

Indonesia tidak bisa dibilang santun dan bersih dalam perilaku sexting. Sudah cukup banyak warga Indonesia yang melakukannya. Remaja, pemuda, hingga kaum dewasa. Fenomena 'peterporn' hanyalah salah satu yang menyeruak ke permukaan. Banyak lagi yang belum terungkap. Video dewasa yang melibatkan orang 'mirip Ariel', 'mirip Luna Maya', dan 'mirip Cut Tari' menjadi fenomena karena mereka adalah populer dan tokoh publik. Bagaimana dengan mereka yang bukan artis dan bukan tokoh publik?

Kendati video porno tersebut konon tidak disebarkan oleh orang yang 'mirip dengan ketiga artis tersebut' namun itu adalah sexting. Bisa dilacak, barangkali, tanpa harus melakukan razia, di handphone maupun email-email dan situs-situs internet yang pernah diakses anak-anak Indonesia.

Sebagai contoh, dengan penelaahan sederhana melalui www.google.com/trends, di mana semua orang dapat melakukannya, nampak jelas bahwa hit-hit untuk content 'porno' tertentu memang dipimpin oleh para netters Indonesia. Sebagai contoh, hit untuk content ber- keywords (kata kunci) ‘sex video’, ‘porn video’, ‘pornstar’, ‘miyabi’, dan ‘making love’, adalah didominasi oleh para netters Indonesia (data diperoleh melalui www.google.com/trends pada 3 Juni 2010).

Peri Umar Farouk (2009) mensinyalir bahwa banyak kasus perederan pesan, gambar, dan video berkonotasi seksual yang belum terungkap di Indonesia. Ia mengatakan, di tahun 2009 terdapat sekitar 700 mini video porno asli remaja Indonesia, dan ribuan gambar yang telah beredar di ruang maya, yang di antaranya adalah hasil sexting yang sengaja ataupun tidak sengaja bocor ke publik yang lebih luas melalui berbagai media elektronik.

Tentang Sexting

Sexting yang berasal dari kata sex dan texting mungkin bisa disebut terminologi baru dalam dunia komunikasi Indonesia. Ia adalah suatu aktivitas mengirimkan pesan berupa teks kepada orang lain dengan harapan dapat melakukan aktivitas seksual di kemudian hari. Pengertian lain sexting adalah suatu terminologi yang dibuat oleh media untuk menjelaskan fenomena pengiriman atau penyebaran pesan-pesan seksual apakah berupa tulisan, gambar, dan video (www.urbandictionary .com).

Pengertian lain adalah gejala mengambil foto atau video bugil dengan menggunakan kamera ponsel, kemudian menyebarkannya. Beberapa kalangan lebih luas lagi mengartikan Sexting termasuk penyebarannya melalui teknologi internet, seperti melampirkan di dalam email atau membubuhkannya sebagai profil atau di galeri dalam situs jejaring sosial (social networking), misalnya situs-situs: Myspace, Facebook, Multiply, Friendster, Hi5, dan lain-lain (Peri Umar Farouk, 2009).

Menurut Wikipedia (2005), kemunculan fenomena sexting dilaporkan paling awal pada tahun 2005 oleh Sunday Telegraph Magazine, dan setelah itu mendapat perhatian luas di seluruh dunia, utamanya di UK, Australia, New Zealand, USA, dan Canada.

Pada survei yang dilakukan tahun 2008 pada 1280 remaja dan pemuda baik laki-laki maupun perempuan oleh Cosmogirl.com terungkap temuan sebagai berikut : 20% remaja (13 - 19 tahun) dan 33% pemuda (20 - 26) pernah mengirimkan foto-foto porno atau semi porno diri mereka secara elektronik. Kemudian, 39% remaja dan 59% pemuda pernah mengirimkan SMS-SMS bernada seks/porno.

Penelusuran penulis sendiri menemukan bahwa ada 7.720.000 links untuk kata kunci ‘sexting’ di mesin pencari google.com dan tersedia 3070 video berkata kunci ‘sexting’ di www.youtube.com (per Jum’at 18 Juni 2010).

Sebagai tambahan data berkenaan dengan fenomena sexting, Parry Aftab, seorang ahli pengamanan di internet dan aktivis yang memperjuangkan perlindungan remaja di ruang maya, mengklaim bahwa: 44% pelajar putra pernah mendapatkan materi porno teman pelajar putri satu sekolahnya. Dan 15% pelajar putra menyebarkan materi porno kekasihnya setelah hubungan pacaran mereka putus (Peri Umar Farouk, 2009).

Kehancuran Akibat Sexting

Sexting boleh jadi menyenangkan, menggairahkan, membuat penasaran, walaupun banyak pihak mengutuknya sebagai kejahatan bahkan perbuatan dosa juga. Sisi yang lebih pasti adalah penyebaran teks, gambar, maupun video ke ruang publik, entah dilakukan pelakunya ataupun tidak telah menyebabkan ‘kehancuran’ bagi sang pelaku, bagi sang penyebar, bagi semua orang yang pernah mengakses, termasuk anak-anak Indonesia.

Di luar kasus Peterporn yang membuat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari kini berada dalam masa-masa yang sulit, banyak lagi kasus lain yang menimbulkan kehancuran yang sama. Kasus Edison Chen misalnya. Aktor muda Hong Kong ini gemar merekam adegan seksnya dengan para artis cantik Hong Kong seperti Gillian Chung, Bobo Chan dan Cecilia Cheung, dan banyak lagi. Sampai suatu waktu senjata makan tuan. Film-film yang direkam dalam laptopnya tersebut berpindah ke ruang publik ketika sang laptop direparasi. Peredaran video-video tersebut begitu massif. Sehingga di tahun 2008 tersebut ia menjadi trending topic di google.com China dan menjadi tokoh nomor dua terpopuler di Hong Kong setelah Barrack Obama.

Maka, Edison pun lari ke Amerika dan menyangkal habis-habisan keterlibatannya. Namun alat bukti terlalu kuat. Akhirnya iapun mengaku dan meminta maaf.

Edison Chen boleh menyesal, namun karir terlanjur hancur. Ia pun meninggalkan dunia keartisannya di Hong Kong. Dan internet bukanlah pihak yang mudah memaafkan. Pun untuk para gadis yang direkamnya. Masih ingat dalam benak penulis, Gillian Chung menangis dan menyesal luar biasa atas peristiwa tersebut. Dalam siaran di Channel News Asia tahun 2008, Gillian Chung sambil menangis mengatakan bahwa ia masih muda ketika itu, tak terlalu banyak tahu, menyesal sekali, dan tak akan mengulanginya lagi.

Kasus lain adalah skandal seorang anggota DPR bernama YM dengan seorang artis (ME). Akibat bocornya video skandal seks mereka pada tahun 2004 yang terungkap ke hadapan publik pada tahun 2006, hancurlah karier politiknya. Tak sekedar mengundurkan diri dari DPR, kini YM nampak tiarap, entah berada di mana. Yang jelas menjadi korban juga adalah keluarganya. Sukar dibayangkan bagaimana nasib keluarga YM menanggung 'musibah' seperti ini.

Pada tahun 2001 muncul satu video dengan nama Bandung Lautan Asmara alias "Itenas 2001'. Video ini adalah rekaman pribadi sepasang muda-mudi Bandung (A dan N) Bandung yang merekam adegan seksual mereka demi merayakan ulang tahun perpacarannya. Karena kelalaian sang pria yang ingin memindahkan film ke format VCD melalui jasa transfer VCD maka terungkaplah video pribadi tersebut ke ruang publik.

Mereka berdua kemudian diperiksa polisi, namun tak pernah ditahan. Pelaku penyebarannya yang kemudian ditahan. Kendati demikian mereka telah terhukum secara moral dan sosial. Sang pria dan wanita kini hilang tak tentu rimbanya. Keluarganya pun bisa dibayangkan amat berat menanggung musibah ini.

Perlindungan Anak

Yang kini patut jadi perhatian, terlepas apakah sexting termasuk dosa ataupun kejahatan, ataupun kedua-duanya, ataupun tidak kedua-duanya, merekam dan menyebarkan aktivitas seksual -entah dilakukan yang bersangkutan ataupun melalui tangan orang lain- yang mestinya amat pribadi, kini menjadi konsumsi publik. Menjadi konsumsi mata-mata yang tidak berhak, termasuk mata-mata anak-anak Indonesia.

Satu institusi yang paling diuntungkan tentu media. Televisi ramai-ramai memberitakan kasus tersebut, penonton membuncah, acara infotainment menjadi laris manis. Rating meninggi. Dan tentu saja saat-saat demikian banyak dilirik pengiklan. Situs-situs internet juga begitu, tiba-tiba traffic pengunjung melonjak tajam. Sepadan dengan industri pertelevisian, mereka juga diuntungkan dengan kasus tersebut. Oknum pengambil keuntungan lain ada juga. Seperti penjaja video bajakan di Glodok yang menjual video diduga “Ariel VS Luna Maya & Cut Tari” dengan harga murah. Laris manis. Atau, pengelola blog gratisan yang menampung koleksi video-video porno tersebut dengan harapan banyak pengunjung yang datang kemudian mengklik iklan google adsense sehingga mendapatkan dollar dari google (Yons Achmad, 2010).

Tapi untuk anak-anak Indonesia, Peterporn dan maraknya sexting ini jelas bukan berkah. Lebih layak disebut musibah. Berbeda dengan Jessie Logan yang kemudian bunuh diri karena merasa malu, tak jelas apakah para pelaku dan penyebar sexting di Indonesia tersebut juga merasa malu dan tertekan. Sexting mungkin fun, flirt, and sexy, namun berapa jiwa lagi yang harus dikorbankan? Berapa banyak lagi para Jessica Logan yang akan menyusul bunuh diri, menyusul terhina dan menderita lahir bathin, berapa banyak lagi jiwa yang karir dan karakternya harus hancur? Berapa banyak lagi anak-anak yang kini 'mirip dewasa' karena maraknya persebaran sexting tersebut?

Anak-anak di Indonesia bisa merupakan pelaku, penyebar, penikmat, ataupun sekedar penasaran ingin melihat sexting. Namun sejatinya mereka semua adalah korban. Masa anak-anak yang mestinya dinikmati dengan bermain, berolahraga, belajar bersama, bergembira ria, bisa terpuruk menjadi lamunan panjang, kesedihan dan frustrasi mendalam, terkurung di bilik warnet, asyik masyuk dengan content di handphone, hingga terkurung di terali besi akibat pelecahan seksual yang mereka lakukan. Dan ini nyata, kejahatan kedua terbanyak yang dilakukan para Napi Anak di Lembaga Pemasyarakatan Pria Tangerang (Data Mei 2010) adalah kejahatan yang terkait dengan seksual.

Maka, kini saatnya melakukan pendidikan media (media literacy) untuk anak-anak Indonesia. Supaya baik orangtua maupun anak dapat memilah-milah mana media yang sehat untuk anak dan mana yang tidak. Kedua, mendorong media (baik pers maupun lembaga penyiaran) untuk turut berperan serta dalam perlindungan anak dari content dalam media maupun lembaga penyiaran yang berbahaya bagi anak-anak dan remaja (sebagaimana mandat dari UU Perlindungan Anak tahun 2002, UU Pers tahun 1999 dan UU Penyiaran tahun 2002). Ketiga, meningkatkan budaya malu, yang sudah semakin hilang dari negeri ini. Karena ketika semua orang sadar dan tinggi rasa malu-nya, maka tak perlu peran hukum negara dan kontrol sosial masyarakat untuk, fenomena sexting bisa berkurang dengan drastis. Semoga.

Perzinaan, Warisan 3 Pesohor Indonesia untuk Dunia

Setidaknya ada 40 kasus pemerkosaan anak Indonesia terjadi semenjak video mesum itu beredar di masyarakat sejak Mei lalu

Oleh: Dija*



AKHIRNYA kata "maaf," terlontar berulang kali dari mulut dua wanita cantik selebritas Indonesia yang tubuh telanjangnya menghiasi 3 rekaman video hubungan perzinaan dengan seorang pria yang sama.

Meskipun "Culun" (singkatan tepat, untuk Cut Tari dan Luna Maya, juga bisa berarti bodoh dalam bahasa gaul) tidak mengakui secara langsung bahwa mereka adalah pelaku video mesum artis yang menghebohkan jagat sejak peredarannya di dunia maya, kata maaf yang disampaikannya di hadapan para awak media itu telah menunjukkan bahwa memang mereka adalah pelakunya.

Sebenarnya, tanpa pengakuan dan permintaan maaf, sebagian besar orang sudah yakin 100% bahwa Culunlah pemilik tubuh wanita dalam adegan-adegan yang telah menghipnotis pikiran kotor banyak orang, termasuk anak-anak itu.

Sekuat dan dengan cara serta dalih apapun mereka menyangkal, sejarah telah mereka ukir, tidak hanya dalam bentuk multimedia, tapi juga dalam pikiran dan angan jutaan anak manusia. Lebih jauh, perbuatan asusila mereka tidak hanya terbayang dalam benak, bahkan telah ditindaklanjuti dalam kenyataan oleh para pemerkosa.

Tidak hanya itu, trauma dan bencana kehidupan secara tidak langsung mereka ukir pula dalam diri masing-masing korban perkosaan yang pelakunya terilhami oleh video perzinaan seorang pria bernama Nazriel Irham (Ariel) dengan kedua wanita "culun" tersebut.

Setidaknya ada 40 kasus pemerkosaan anak Indonesia terjadi semenjak video mesum itu beredar di masyarakat sejak Mei lalu.

"Ariel-Culun" bahkan melahirkan kata baru dalam dunia kebahasaan. Kosakata "Peterporn" pastinya akan dikenal entah hingga berapa masa ke depan. Karena sebagaimana diberitakan, rekaman video asusila ketiga warga Indonesia itu telah dimasukkan dalam situs penyedia konten pornografi di luar negeri, setelah sebelumnya menghiasi trending topic mesin-mesin pencari di dunia maya. Media massa cetak dan elektronik, serta berbagai media milik pribadi, seperti blog dan laman di situs jejaring sosial, telah memuat berita dan cerita tentang "Peterporn."

Setiap orang mengukir sejarah dengan apa yang diperbuatnya, dan selalu ada yang menjadi korban dari setiap sejarah buruk yang ditorehkan. Jamaknya sejarah, ia akan berulang seperti kata pepatah "history repeats itself". Oleh karena sejarah buruk itu telah terukir, adalah tangungjawab kita untuk melindungi generasi mendatang dari bahayanya.

Pemblokiran situs pornografi, penangkapan pengedar video porno, pemusnahan CD dan aneka media rekaman hingga razia ponsel anak-anak sekolah mungkin bisa sedikit menahan laju dampak negatif kebejatan 3 tokoh idola yang digandrungi anak-anak muda itu. Sanksi hukum buatan manusia mungkin tidak dapat menjerat dan menimbukan efek jera bagi pelaku dan pengedar video mesum. Tapi akan lebih efektif jika pikiran-pikiran masyarakat yang telah dikotori oleh para pelaku pornografi bisa dibersihkan.

Bukan hanya ulama, presiden, pemerintah atau polisi yang harus membersihkan pikiran dan perilaku masyarakat yang telah dicemari oleh perbuatan nista itu.

Masing-masing individu yang harus membersihkannya, dengan cara mematuhi aturan agama dan norma kesusilaan masyarakat. Buang dan jauhi materi-materi pornografi dari kehidupan sehari-hari.

Tentunya tidak seorang pun yang ingin dikenang sebagai pezina atau penikmat perzinaan, seperti apa yang telah diukir dalam sejarah oleh ketiga artis Indonesia tersebut.

Mudah-mudahan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya para pelaku. Wallahu a’lam.

*)Penulis pemerhati gerakan antimaksiat, pengelola laman Kampanye Moral KUVi (Keep Your Virginity) di Facebook, tinggal di Bogor.

Zina, Video Porno dan Poligami

Tidak ada cara lain untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini, kecuali dengan penegakan hukum atau mempermudah poligami

Oleh Fauzan Al-Anshari*

KASUS beredarnya video mesum artis mirip Ariel-Luna-Tari cukup menggemparkan public, padahal sudah menjadi rahasia umum bagaimana pola kehidupan para selebritis yang teralienasi dari moral agama. Adegan-adegan syur sudah tidak asing lagi di televise, apalagi bioskop. Mereka yang akrab dengan internet sudah tidak heran melihat tayangan-tayangan porno. Rasanya sulit untuk membentengi diri dari pengaruh negative adegan-adegan asusila tersebut, kecuali dengan iman yang kuat.

Agama Islam telah memberikan garis tegas tentang larangan mendekati perbuatan terkutuk itu (zina) seperti dalam firman-Nya: “Janganlah kamu mendekati zina, karena itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk”. (QS. Bani Israel:32). Oleh karena itu, Islam menyuruh agar setiap laki-laki dan wanita menjaga diri dari pandangan yang diharamkan, seperti melihat aurat. (QS. Annur:30-31). Selanjutnya Islam mengatur batasan aurat bagi pria dan wanita supaya mengenakan jilbab. (QS. Al-Ahzab:59).

Hukuman

Untuk menjaga diri agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, maka Allah swt menurunkan hukuman yang keras terhadap para pelakunya, sebagaimana firman-Nya:

“Wanita yang mengerjakan perbuatan keji (zina), hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu. Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah wanita itu dalam rumah sampai menemui ajalnya atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.” (QS. An-Nisa:15)

Rasulullah saw bersabda: "Ambillah oleh kalian hukum dariku! Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi kaum wanita ‘jalan keluar yang lain’, yaitu janda dan duda (yang berzina) hukumannya didera 100 kali dan dirajam dengan batu (sampai mati), sedangkan gadis dan jejaka (ghoiru muhshan) hukumannya didera 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun’.” (HR. Muslim, Ahmad, Addarimy, Abu Dawud, Attirmidzi, Aththahawy, Aththayalisi dan Albaihaqi).

Hadits ini jelas sekali, bahwa hukum yang ditetapkan dalam surat An-Nisa:15 yaitu “...atau sampai Allah memberi jalan lain” yaitu pelaku zina muhshan dirajam sampai mati dan ghairu muhshan cukup dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.

Baru-baru ini DPR Aceh meloloskan draft Qanun (Peraturan Daerah) tentang hukuman rajam bagi pezina, namun hingga detik ini belum bisa direalisasikan karena terhalang oleh Gubernurnya yang enggan menandatangi draft tersebut. Padahal tujuan pembuatan Perda itu sangat mulia, karena perzinaan yang dibiarkan akan merusak moral bangsa dan mewariskan kemiskinan serta mengundang malapetaka.

Nabi saw bersabda: “Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penghuninya telah mengundang siksaan Allah.” (HR. Atthabrani dan Alhakim). “Perzinaan mengakibatkan kemiskinan.” (HR. Albaihaqi dan Assyihab). Jika kita diam saja menyaksikan kemaksiatan ini, maka status kita ibarat setan bisu. Azab yang turun tidak hanya mengenai para pelaku, namun kita semua akan memikulnya. (QS. Al-Anfal:25).

Fakta

Kalau kita mau jujur, pornografi telah merambah ke semua lini kehidupan, bukan semata menjadi ciri kehidupan metropolitan, tetapi sudah memasuki pedesaan. Gambar-gambar porno sangat mudah diakses oleh siapa pun. Adegan-adegan pornoaksi dan pelecehan seksual sudah menjadi menu harian kita sehingga kita tinggal menunggu bom kehancuran moral bangsa meledak. UU Pornografi ternyata tidak mampu meminimalisir pornografi, karena semangatnya bukan membasmi melainkan mengatur. Sementara pengawasannya sangat lemah. Lihatlah data-data berikut ini:

30 % (60.400.400) dari 219.898.300 penduduk Indonesia adalah anak (BAPPENAS, BPS, dan UNFPA, Jakarta, 2005). Lebih dari 80% anak usia 9–12 th telah mengakses materi pornografi (respondens 1705, di Jabodetabek, Yayasan Kita dan Buah Hati 2005). 39,65 % dari 2.880 remaja usia 15-24 th di Propinsi Jawa Barat mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah. 60 % remaja usia 15-19 tahun pernah melihat film porno (survey BKKBN, 2002). Bahkan yang lebih mengerikan adalah hasil survei Komnas Perlindungan Anak tahun 2008 di 33 prop menyimpulkan 62,7% pelajar SMP-SMA di Indonesia sudah tidak perawan lagi.

Hasil survei tentang dampak pornografi dan pornoaksi tahun 2000 yang dilakukan di tiga propinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan 4000 responden siswa pelajar. Sekitar 2000 responden diambil dari desa, selebihnya tinggal di kota-kota. Hasil yang diperoleh diantaranya adalah: 46% siswa SD, SMP, dan SMU “putus sekolah”. 36% dari siswa yang putus sekolah tersebut menikah sebelum umur 15 tahun. 50% pasangan sangat muda tersebut telah melakukan hubungan sex sebelum nikah. 70% mengatakan hubungan sex (antarremaja dilakukan di dalam rumah), karena orang tua sibuk dan jarang di rumah. Sebagian besar remaja mendapatkan informasi sex dari teman-teman dan sumber lainnya. Sedangkan teman-teman mereka tahu tentang sex dari bacaan (media cetak), televisi, VCD, internet, dan film. Akibat selanjutnya adalah tercatat 3,3 juta kasus aborsi pertahun di Indonesia (Menteri ’Perawan’ Khofifah Indar Parawansa)

Data Kompas (7/10/2003): Kasus pemerkosaan yang dilaporkan kepada Polres Jakarta Timur meningkat 300% dalam kurun 2002-2003. Sementara itu dalam kurun yang sama, kasus pencabulan terhadap anak meningkat 200%. Data dari LPA Tangerang: Kasus tindak kejahatan seksual menduduki tempat kedua terbanyak yang dilakukan anak & remaja setelah narkoba. Menurut pengakuan mereka, kejahatan tersebut umumnya dilakukan setelah terangsang akibat menonton VCD porno. Data dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (sebagaimana dikutip Kabareskrim Polri Makbul Padmanegara): 75% pelaku perkosaan mengakui perbuatannya dilakukan setelah menonton film porno.

Perzinaan jelas meningkatnya penyakit menular seksual, terutama HIV/AIDS. Data menyebutkan bahwa: tidak ada satu pun propinsi di Indonesia yg bebas HIV/AIDS. Terdapat 10.156 kasus (per 31 Maret 2006) HIV/AIDS di Indonesia. Lebih dari separuh penderita berusia 20-29 th.

Dampak

Menurut Psikolog Dr Victor B Cline-Psychological and Social Effects of Pornography), ada 4 tahapan perkembangan kecanduan seksual konsumen pornografi yakni: Adiksi (kecanduan), Eskalasi: perilaku seksual yg semakin menyimpang (mis. Lesbian, incest, pedophilia), Desentisisasi (mengurangi sensitivitas), dan Tindakan (acting out). Lihatlah bagaimana mungkin para selebritis yang tampan dan cantik bias berganti-ganti pasangan jika tidak mengidap penyakit menyimpang.

Hal ini merupakan dampak dari runtuhnya nilai-nilai agama sehingga mendorong prilaku seks bebas (termasuk perselingkuhan dan pelacuran), kehamilan di luar nikah, termasuk aborsi, dan perilaku seks menyimpang. Selain itu terdapat sejumlah agen aktivis porno (baca: GERAKAN SYAHWAT MERDEKA (GSM) seperti:

1. Praktisi syahwat merdeka baik homo dan hetero
2. Penerbit majalah dan tabloid mesum.
3. Produser dan pengiklan program syahwat di televisi
4. Situs porno di internet
5. Penulis, penerbit dan propagandis buku SMS (sastra mazhab selangkang)
6. Pengedar komik cabul
7. Propaganda, pembajak, pengecer dan penonton VCD/DVD biru
8. Fabrikan dan konsumen alkohol
9. Produsen, pengedar dan pengguna narkoba
10. Fabrikan, pengiklan dan pengisap nikotin
11. Pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan
12. Germo dan pelanggan prostitusi
13. Dokter dan dukun praktisi aborsi


Mari kita lihat, kemajuan teknologi tanpa diimbangi dengan iman yang kuat pasti menghancurkan moral bangsa. Melalui internet: 4,2 Juta website porno tersedia, 100.000 website yang menawarkan pornografi anak dan 89% kekerasan seksual remaja terjadi di chat room (facebook). Adanya KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) ternyata juga tidak bisa mencegah tayangan TV yang berbau porno. Padahal sebuah stasiun TV mampu meraup jutaan pemirsa, misalnya: Indosiar (disiarkan ke 176 kota dengan 170 juta populasi), SCTV (disiarkan ke 260 kota dengan 167,8 juta populasi), RCTI (disiarkan ke 390 kota dengan 169,9 juta populasi), TPI (disiarkan ke 138 kota dengan 129,7 juta populasi).

Program kondomisasi atau ATM Kondom juga mendorong prilaki seks bebas, karena fitrah anak muda adalah selalu ingin mencoba hal baru. Padahal menurut Prof. Dadang Hawari, kondom tidak 100% efektif mencegah penyebaran virus HIV, dikarenakan ukuran pori-pori kondom adalah 4x lebih besar daripada virus. Pornografi memancing agresivitas seksual, melemahkan daya tahan terhadap rangsangan seksual terutama pada anak dan remaja. Dr. Mary Anne Layden, peneliti dari University of Pennsylvania mengatakan, “Saya telah memberikan perlakuan terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual selama 13 tahun. Saya belum pernah menangani satu kasus pun yang tidak diakibatkan oleh pornografi.”

Solusi dan poligami

Tidak ada cara lain untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini, kecuali dengan penegakan hukum dari yang menciptakan kita, sebab jika aturan diserahkan kepada hawa nafsu manusia, sedangkan manusia itu punya kepentingan, maka aturan apa pun tidak akan bias berlaku adil, kecuali berpihak kepada yang memiliki kekuatan. Untuk itu harus diterapkan hokum rajam bagi pelaku zina muhshan (mereka yang sudah menikah) atau cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun bagi pezina ghairu muhshan (jejaka atau gadis).

Selain itu harus ada klausul khusus tentang perlindungan anak dari kekerasan pornografi, kriminalisasi perbuatan/tindakan child pornography melalui media penyiaran elektronik dan media cetak, hak anak untuk terbebas dari acara yang vulgar, pornografis, kekerasan, takhayul dan hedonis. Pemerintah wajib memblokir akses situs porno, melarang acara-acara yang menjurus pornoaksi seperti valentine’s day, memberangus majalah Playboy dan sejenisnya dari pasaran.

Kemudian para tokoh masyarakat memberikan contoh etika pergaulan, yakni: jangan bersepi-sepian dengan lain mahram kecuali ditemani oleh mahramnya, seorang laki-laki jangan bepergian dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, seorang laki-laki jangan bersentuhan badan dengan tubuh wanita yang tidak halal baginya, meskipun berjabat tangan dengannya dengan niat baik, seorang laki-laki jangan tidur satu kain dengan sesama lelaki, atau wanita dengan sesama wanita, jangan memandang wanita dengan pandangan yang diharamkan yaitu setelah pandangan yang pertama.

Jika terjadi pandang memandang di antara keduanya, maka hendaklah ia memalingkan pandangan ke arah yang lain. Bila seorang laki-laki tertarik kepada seorang wanita, maka hendaklah ia mendatangi istrinya karena apa yang ia inginkan itu ada pada istrinya. Janganlah seorang laki-laki masuk rumah wanita yang ditinggal pergi oleh suaminya atau mahramnya.Setiap pribadi muslim hendaklah menjaga pandangan matanya, terhadap apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. The last but not least, tak ada cara lain untuk mempermudah poligami.

*) Penulis adalah Direktur Lembaga Kajian Syariat Islam dan pelaku poligami

Hidupku Kujual untuk Dakwah Kemanapun tugas baru, ia sudah mewakafkan seluruh hidupnya untuk jalan dakwah

Hidayatullah.com--Suatu pagi di awal Juni lalu, jarum jam di masjid Quba, kompleks Asrama Haji Sudiang, Makassar menunjukkan pukul 7.30. Sepi. Namun, di shaf paling depan dekat mimbar, ada seorang tengah khusu’ shalat. Khusu’ sekali. Sampai-sampai, berdiri, rukuk dan sujudnya hampir sama lamanya. Sekitar 10 menit ia menyelesaikan shalat dua raka’at. Mungkin saja, ia sedang melakukan shalat dhuha.

Ia memakai jubah putih dengan sorban merah dililitkan di kepalanya. Janggutnya yang mulai memutih. Di jidatnya terdapat dua titik hitam yang sebagian tertutup sorban. Orang sering memanggilnya Abdullah.

Pria berusia 62 tahun, berperawakaln kecil. Tingginya kira-kira 140 cm. Sepintas, orang yang melihatnya sebagai sosok orang lugu, jika tak mengenalnya secara dekat, orang akan keliru.

Usai shalat, Abdullah sempat berbincang-bincang kepada hidayatullah.com tentang masa lalunya.

“Diriku telah kujual di jalan dakwah untuk mensyiarkan Islam” tuturnya menjelaskan tentang jalan hidupnya yang kini sedang ia pilih.

Abdullah memulai ceritanya. Kala itu, sekitar tahun 1997, ia masih sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tepatnya sebagai guru agama di sekolah negeri. Secara ekonomi, kebutuhan hidupnya memang telah terpenuhi. Tapi entah, ia mengaku, hidupnya senantiasa merasa resah.

“Waktu itu, saya merasa, Islam saya masih belum sempurna. Banyak hal yang belum saya terapkan,” ujarnya.

Dari waktu ke waktu, keresahan itu terus membuncah. Masih di tahun 1997, atas izin Allah, Abdullah diperkenalkan dengan sebuah lembaga Islam dari seorang juru dakwahnya. Sang da’i dianggap Abdullah sosok beda dengan da’i-da’i biasanya. Abdullah merasa baru kali itu, di tempatnya, ia melihat da’i yang semangat hidup dan membanggakan syariat-nya dengan tinggi.

Entahlah, Abdullah merasa seolah ada magnet yang mengajaknya untuk ikut bersama sang dai. Biidznillah, Ia akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan si dai. Jabatan sebagai guru agama dan PNS dengan gaji cukup luamaya ia tinggalkan.

“Tak ada yang lebih berharga dari dakwah,” ucapnya saat memutuskan bergabung menjadi juru dakwah.

Saat bergabung pertama, ia ditugaskan ke sebuah pesantren di Kalimantan, sebuah tempat yang baru baginya. Di tempat itu, ia mendapat tugas menjadi seorang guru. Dunia yang tak asing baginya.

Kendati demikian, Abdullah merasa tetap nampak bodoh. Kehidupan yang ada di lembaga ini menurutnya, tak banyak menerapkan teori, justru banyak mengamalkan agama secara langsung. Itulah yang dirasakan beda dengan ubudiyah Islam yang selama ini ia kenal dan ia terapkan semenjak kecil. Ia benar-benar merasakan Islam tak hanya teori yang dihapal, sebagaimana ia ketahui selama ini. Benar-benar dipraktekkan.

Tak pelak, Abdullah sangat menikmati hidup barunya. Tak ada kata penyesalan. Justru syukur yang tak terhingga yang dirasakannya.

“Sebuah nikmat yang jarang saya dapat,” katanya semringah.

Belum lama jadi guru di tempat itu, ia telah dipanggil untuk tugas dakwah. Ia ditugaskan merintis dakwah di daerah Kenangan, Grogot. Daerah yang akan dirintisya, dekat dengan kompleks perusahaan PT. Instruments Timber Corporation Indonesia (ITCI).

Karena mendapat respon bagus, dakwah di tempat baru tersebut berjalan mulus. Sambutan pun luar biasa. Praktis, Abdullah tidak mendapat halangan dalam dakwahnya. Tapi, baru sekitar tiga tahu tahun, ia dipanggil lagi oleh sang pimpinan dan dipindahkan untuk tugas baru membantu salah satu da’i merintis dakwah di Tarakan, Kaltim. Di Tarakan, ia hanya diberi waktu setahun.

Belum sempat peluh kering, bahkan istri dan anak-anaknya baru saja mengenal tetangga secara baik, ia dipindakan lagi merintis dakwah ke Bontang.

Namanya saja membuka lahan dakwah masih baru, pratis bermula dari nol. Abdullah terasa terjun bebas. Ia harus bekerja sekuat tenaga mengambil bagian yang bisa dikerjakan. Terkadang ngajar, gali pondasi, cari donatur, silaturahmi pada tokoh tak henti-hentinya ia lakukan.

Belum lama di Bontang, ia dipindahkan lagi menuju Manado. Di tempat ini, ia dapat amanah merintis cabang baru. Meski hal itu bukan seperti membalikkan kedua telapak tangan, tapi, yang namanya tugas harus siap. “Sebagai kader, saya harus sami’na wa ‘atona,” katanya.

Merintis lahan dakwah baru, bagi Abdullah adalah aset pahala. Meski bukan ia yang menikmati, tapi ia merasa pahala usaha dakwahnya akan mengalir. Karena itu, Abdullah tidak pernah berfikir jerih payahnya selama merintis. Ia serahkan semuanya pada Allah.

Meski sudah memeras keringat dan banting tulang, andai akhirnya ia disuruh pindah, detik itu juga ia harus siap, layaknya pasukan militer yang menerima tugas dari komandan.

Memang benar, di Manado, ia tak bertugas lama. Sebab ia dipindahkan lagi menuju Tarakan kembali. Di Tarakan, ia juga dikembalikan menuju Kenangan, Grogot lagi.

Dan, setelah beberapa kali pindah, akhirnya Abdullah sekeluarga ditarik lagi ke awal, menuju Kalimantan.

Sekitar sembilan kali Abdullah dipindah-tugaskan; sebagian ada yang mengawali lahan dakwah baru, sebagian ada yang hanya meneruskan. Banyak kenangan manis selama menjalani dakwah. Menurutnya, merintis dakwah adalah saat-saat romantis berdekat-dekatan dengan Allah. Pasalnya, dalam kondisi tak menentu dan tak memili apa-apa, ia justru harus meraih pertolonganNya.

Banyak pertolongan Allah yang telah dirasakannya. Pernah, suatu ketika sedang mencari lahan untuk membuka pesantren, tiba-tiba datang orang tak dikenal sedang mewakafkan tanahnya. Ibaratnya, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Padahal, hal itu tidak disangka-sangka sebelumnya.

Memang ia akhirnya memiliki lahan untuk membangun pondok pesantren, sayang, dana tak sepeserpun ia miliki untuk membangun yang harus membutuhkan bahan-bahan material.

Meski demikian, keyakinan yang tinggi akan bantuan Allah, terus ia tanamkan kuat-kuat dalah lubuk hatinya. Dengan doa tak henti-henti, ia juga terus berusaha mengelola lahan sebaik-baiknya. Ia masih ingat petuah pimpinan ketika ia pertama kali ditugaskan menuju medan dakwah.

“Cangkul saja tanahnya, jangan menunggu uang, insyaAllah uang akan datang sendiri,” begitu kenangnya.

Ketika sedang mencangkul lahan untuk memulai membangun pesantren, tiba-tiba datang seorang dermawan memberikan batuan. Mereka datang dari tempat-tempat jauh, yang dikenal selama ini. Ada yang dari Jakarta, Surabaya dan kota jauh lainnya.

“Min haitsu la yahtasib,” ujar Abdullah menyitir ayat Al-Qur’an.

Meski usianya semakin senja, tapi, tidak ada kata putus untuk berdakwah. Termasuk andai, jika disuruh merintis lahan baru untuk berdakwah. Baginya, kemanapun tugas baru, ia sudah mewakafkan seluruh hidupnya untuk jalan dakwah.

“Insya Allah saya siap,” tuturnya sambil memasukkan mushaf kecil ke dalam sakunya. [ansor/hidayatullah.com]