CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

MY PICTURE'S

MY PICTURE'S
KEISTIMEWAAN SEORANG WANITA TERPANCAR DARI HIJABNYA

Jumat, 23 Juli 2010

Aib Kita Adalah Cermin Diri Kita Juga!

ADA seorang perempuan datang kepada Syaikh Hâtim Al Asham untuk bertanya tentang sebuah persoalan. Saat bertanya, tiba-tiba keluarlah suara kentut dari perempuan itu dan ia merasa sangat malu.

“Keraskan suaramu!,” teriak Hâtim dengan keras untuk mengesankan seolah ia tuli.

Si perempuan merasa senang dan mengira kalau Hâtim tidak mendengar suara kentutnya. Karena kejadian itulah, kemudian Syaikh Hâtim mendapat julukan Al Asham (si tuli).

Kita mendapat pelajaran yang sangat berharga dari Hâtim Al Asham. Kita memperoleh hikmah menutup rapat-rapat keburukan orang lain, tidak mengumbarnya sebagaimana terjadi saat ini, di mana fenomena tayangan ghibahtainmen yang menceritakan kekisruhan rumah tangga orang lain, membeberkan perselingkuhan serta perzinaan, terjadi dengan begitu vulgar dan massif.

Ironisnya, para pemilik modal dan pengelola program tercela ini berkilah jika acara (ghibah) ini dianggap mendidik masyarakat untuk lebih cerdas.

Sebuah alasan yang tidak masuk akal. Alih-alih mencegah, yang terjadi justru masyarakat dijejali oleh berita-berita keburukan orang yang mungkin akan dicontoh oleh mereka. Apalagi pihak bersangkutan yang diwartakan merupakan public figuree.

Tidak berlebihan bila PBNU lewat fatwanya dalam Munas Alim Ulama NU se-Indonesia di asrama Haji Sukolilo, Surabaya (27-30 Juli 2006), menuntut kepada pemerintah, dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informasi, untuk melarang program infotainment yang berisi ghibah alias membeberkan aib orang lain, apakah itu berupa perselingkuhan, perceraian, atau percekcokan rumah tangga, dan sejenisnya.

Fatwa ini perlu direkomendasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban para ulama kepada umatnya. Sebab jika keadaan demikian ini dibiarkan begitu saja, lama-lama akan membuat bangsa kita menjadi bangsa penggunjing. Akibatnya, ajang berkumpul sesama teman atau keluarga rasanya kurang afdhal bila tidak dibumbui dengan ngerasani (menggunjing) atau menggosip. Sungguh sebuah dilema yang berbalik seratus delapan puluh derajat dengan apa yang terjadi pada diri Syekh Hatim.

Lantas, bagaimana kita bisa mengetahui aib diri sendiri? Imam Al Ghazali dalam kitabnya yang terkenal, Ihya` `Ulumuddin, mengetengahkan kiat jitu menyingkap kekurangan yang melekat pada diri kita. Beliau menyarankan untuk menempuh empat cara:

Pertama, duduk di hadapan seorang guru yang mampu mengetahui keburukan hati dan berbagai masalah yang tersembunyi di dalamnya. Kemudian ia memasrahkan dirinya kepada sang guru dan mengikuti petunjuknya dalam ber-mujahadah membersihkan aib itu. Ini adalah keadaan seorang murid dengan Syaikhnya dan seorang pelajar dengan gurunya. Sang guru akan menunjukkan aib-aibnya serta cara pengobatannya. Namun, di zaman sekarang guru semacam ini langkah.

Kedua, mencari seorang teman yang jujur, memiliki bashiroh (mata hati yang tajam), dan berpegang pada agama. Ia kemudian menjadikan temannya itu sebagai pengawas yang mengamati keadaan, perbuatan, serta semua aib batin dan lahirnya, sehingga ia dapat memberi peringatan kepadanya. Demikianlah yang dilakukan oleh orang-orang cerdik, orang-orang terkemuka, dan para pemimpin agama.

Ketiga, berusaha mengetahui aib dari ucapan musuh-musuhnya sebab pandangan yang penuh kebencian akan menyingkapkan keburukan seseorang. Bisa jadi manfaat yang diperoleh seseorang dari musuh yang sangat membencinya dan suka mencari kesalahannya lebih banyak dari teman yang suka bermanis muka, memuji dan menyembunyikan aib-aibnya. Akan tetapi, sudah menjadi watak manusia untuk mendustakan ucapan musuh-musuhnya dan menganggapnya sebagai ungkapan kedengkian. Hanya orang yang memiliki mata hati jernih yang mampu memetik pelajaran dari keburukan dirinya yang disebutkan oleh musuhnya.

Keempat, bergaul dengan masyarakat. Setiap kali melihat perilaku tercela seseorang, maka ia segera menuduh dirinya sendiri yang juga memiliki sifat tercela itu. Kemudian ia menuntut dirinya untuk segera meninggalkannya. Sebab, seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Ketika melihat aib orang lain ia akan melihat aib-aibnya sendiri.

Ketika Ku Harus Mengamati



“Mengerjakan sesuatu tidak semudah membalikkan telapak tangan”.
Siapa yang tidak mengenal kalimat ini, bagi kebanyakan orang di dalam proses mengerjakan sesuatu tidaklah semudah yang mereka bayangkan. Diperlukan niat, strategi yang penuh hati-hati dan pengetahuan sesuai lingkup yang ia fokuskan. Seorang wanita yang ingin menjadi koki di salah satu restoran yang menjual aneka ragam roti di Makassar harus mengetahui cara pembuatan roti. Ia juga harus mengetahui bahan dan alat-alat yang di gunakan dalam pembuatannya, waktu yang di perlukan serta kalau perlu ia harus membuat bermacam inovasi baru mengenai bentuk, rasa dan warna dari roti tersebut, yang dapat menjadi salah satu daya tarik para pelanggan. Hal demikianpun berlaku bagi para para peneliti.
Di dalam penelitian, seorang peneliti di tuntut untuk menggunakan metode yang jelas. Dalam hal ini metode penelitian terbagi menjadi dua yakni metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Dalam metode penelitian kualitatif peneliti dapat menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh, penelitiannya bersifat induktif serta pengumpulan datanya bersifat deskriptif. Teknik pengamatan (observasi) merupakan salah satu bagian dari metode tersebut. Mengamati berbagai gejala social dengan melihat, mendengar dan merasakan hal-hal yang terjadi di sekeliling kita. Di dalam melakukannya seorang peneliti harus memperhatikan ruang atau tempat kejadian, siapa yang menjadi pelaku, kegiatan apa yang mereka kerjakan, benda apa yang di gunakan, kapan hal itu terjadi serta tujuan dan bagaimana perasaan mereka saat fenomena itu terjadi sehingga mereka di sebut sebagai observer.
Seperti kebanyakan para peneliti pemula yang lain, bagiku mengamati fenomena yang berada sekeliling kita tergolong sulit (difficult), sekalipun bagi sebagian para ahli ilmu social menyepelekan tehnik ini karena mengganggapnya kurang perlu untuk dilakukan. Padahal, ketika tehnik ini digunakan secara sempurna sesuai dengan persyaratan yang ada di dalamnya akan sangat berguna untuk memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Sebagai peneliti pemula, bagiku keinginan mendalami penelitian yang ingin ku lakukan sangat bergantung dengan apa yang telah di ku amati.
Sebelum ku mengenal penelitian, mengamati suatu fenomena tak pernah terfikirkan olehku. Sekalipun dalam kehidupan sehari-hari tanpa sadar aku sudah melakukan pengamatan. Mendengar namanya atau mengetahui mekanisme di dalamya pun belum pernah ku dapatkan. Keengganan untuk mengamati gejala di sekitar kita berarti keengganan untuk melakukan penelitian lapangan (kualitatif). Betapa perlu dan pentingnya tehnik ini karena kebudayaan merujuk pada pengetahuan yang di peroleh, yang digunakan orang untuk mengintrepretasikan pengalaman dan melahirkan tingkah laku social. Hal ini sangat bergantung dengan apa yang telah diamati. Contoh yang di deskripsikan Spradley disaat beliau membaca suatu berita di Manneapolis Tribune dalam Metode Etnografi, 2006 (edisi kedua), mengenai kerumunan orang yang salah memahami upaya penolongan telah menyerang polisi, memiliki dua kelompok anggota masyarakat yang mengamati kejadian sama tetapi mengintrepretasikannya dengan berbeda.
Dalam pengamatan, setiap orang pun mengintrepretasikannya berbeda-beda sekalipun objek pengamatannya sama. Karena peneliti memiliki kebudayaan sendiri yang terkadang berbeda dengan kebudayaan yang menjadi objek penelitiannya. Pengalihan ku dari keinginan untuk mengamati yang sebelumnya tak pernah ku lakukan (tanpa sadar telah ku lakukan) harus ku tingkatkan, begitupun kalian yang mengaku sebagai seorang peneliti pemula.
Anda ingin mengetahui lebih banyak lagi.
Kunjungi : www.dwiloveislam-dwie.blogspot.com atau twitter@dwiafifaah.com untuk berdiskusi tentang masalah apapun (via message).
Semoga bermanfaat, terima kasih.

Wajah Lain Antropolog


Ada wajah manusia dalam dewasa ini yang berbeda dari yang biasa di munculkan. Wajah hitam menakutkan disisi wajah putih menawan. Wajah menakutkan yang tak layak di ekspos dan di perlihatkan bahwa hal tersebut selayaknya ditekan, diminimalkan dan tak dimunculkan. Wajah itu merupakan wajah keburukan. Keberadaannya tak dapat di tolak karena ia pasti akan selalu ada pada diri manusia, tak terkecuali oleh para antropog.
Menelusuri daerah satu ke daerah yang lain atau dari Negeri satu ke Negeri lain dengan melakukan penelitian lapangan merupakan salah satu ciri khas bagi para antropolog. Mengetahui dan memahami berbagai etnik budaya yang berbeda menjadikannya salah satu ciri yang di unggulkan dari ahli penelitian social lainnya.
Para antropolog yang tinggal bersama seorang istri dan anak-anaknya mampu menciptakan kehidupan yang sejahtera di lingkup keluarga kecil mereka. Dari sebagian dikenal santun, baik, ramah kepada setiap orang dilingkungan sekitarnya menciptakan mereka sebagai sosok yang pantas tuk dijadikan panutan. Berbagai hasil penelitiannya pun dapat bermanfaat bagi banyak orang tergantung focus penelitiannya. Misalnya penelitian mengenai kebudayaan kemiskinan (culture of poverty) di kota metropolitan Jakarta dengan bantuan lembaga social masyarakat atau yang lain telah menjadi salah satu masukkan untuk program pengembangan pembangunan di Negri ini. Ada juga penelitian mengenai penggugatan diskriminasi terhadap tribal culture (kebudayaan suku-suku di pedalaman) yang juga bermanfaat bagi Negri ini.
Namun, siapa yang mengira di balik itu semua terselip titik hitam yang cukup menakutkan. Sebut saja beberapa para antropolog Eropa dengan menjadikan ilmu mereka sebagai salah satu strategi penjajahan dalam alat perebutan kekuasaan (power tools) di beberapa Negeri jajahan seperti di India, Inggris mampu menaklukkannya dengan bantuan antropolog. Di Negri ini pun demikian, pemisahan Timor-timor dari bumi pertiwi kita ini tak luput dari andil seorang antopog. Selain itu, gerakan Aceh merdeka (GAM) yang sudah bubar pada awal pemerintahan SBY jilid satu pun terbentuk dari peran seorang antropolog di dalamnya, dsb.

Kedua ciri wajah yang berbeda pada para antropog ini pun menjadikannya sulit untuk di fahami. Selain itu kemunculan dirinya pun tak dapat diketahui di lingkungan public karena ruang kerja mereka terletak di belakang layar. Bertugas sebagai seseorang yang berada di belakang panggung dalam sebuah pertunjukan menjadi sesuatu hal yang unik dari diri anropolog. Keberadaan mereka tak dapat di ketahui oleh kebanyak orang sehingga terkadang mereka mirip dengan intelegen. Sekalipun ilmunya dianggap sepele atau gampang bagi sebagian orang sehingga keberadaannya yang tidak diketahui itulah menjadikan perekembangan antropolog Indonesia kurang mendapat perhatian, baik dari para ahli sosial ataupun masyarakat pada umumnya tetapi, keberadaan mereka sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi kebanyakan orang tak terkecuali bagi Negri ini. Namun sehebat apapun para antropolog, didalam dirinya pasti menyimpan sisi-sisi kekurangan karena mereka tetaplah manusia.
Anda ingin mengetahui lebih banyak lagi.
Kunjungi : www.dwiloveislam-dwie.blogspot.com atau twitter@dwiafifaah.com untuk berdiskusi tentang masalah apapun (via messange).
Semoga bermanfaat, terima kasih.

Salah Pilih Istri


Istri yang shalilah adalah perhiasan terbaik didunia. Lalu apa jadinya jika punya istri kebalikan dari itu. Kisah berikut bisa memberi gambaran betapa seseorang harus memperhatikan segi agama istrinya.
Pemuda itu bernama Abdullah, anak tertua dari sebuah keluarga yatim. Kini ia tinggal bersama ibu dan adik-adik perempuannya. Abdullah anak yang sangat berbakti kepada ibu dan sangat memperhatikan adik-adik perempuannya. Ia menyadari (setelah kematian ayahnya) dialah yang bertanggung jawab menghidupi dan melindungi keluarganya. Karena selain sebagai anak yang paling tertua, ia juga merupakan satu-satunya lelaki dalam keluarga. Abdullah senantiasa bekerja keras untuk keluarganya. Ia juga menghiasi rumahnya dengan cinta kasih, kelembutan, dan kasih sayang. Tak heran jika ibu dan adik-adiknya begitu menyanyangi dan menghormatinya.
Tahun demi tahun kini Abdullah tumbuh menjadi seorang pemuda dewasa. Sebagai orang yang taat pada agamanya, Abdullah pun berkeinginan untuk menikah demi meyempurnakan separuh agamanya. Ia segera memberitahukan keinginannya itu kepada sang ibu. Tentu saja sang ibu sangat suka cita mendengar keinginan putranya. Maka, dengan semangat ibunya sendiri yang mencarikan pendamping hidup bagi anaknya. Pilihannya jatuh pada seorang wanita cantik yang kaya raya. Ia berharap, pilihannya itu mampu membahagiakan kehidupan perkawinan putranya kelak.
Namun, sayang sang ibu ternyata lupa satu hal, yaitu bahwa akhlak seseorang itu lebih utama dari pada kekayaan dan kecantikan lahiriah. Pilihan sang ibu memang cantik dan kaya raya, tapi miskin agama dan budi pekerti.
Akhirnya Abdullah menikah dengan pilihan ibunya. Dalam waktu singkat, istrinya yang cantik dan kaya itu dengan drastis merubah dirinya. Kecantikan sang istri telah melelehkanya. Ia benar-benar lupa, bahwa yang telah memilihkan istri untuknya adalah sang ibu tercinta. Abdullah kini lebih taat pada istrinya. Ia sudah tidak peduli lagi pada sang ibu dan adik-adiknya yang senantiasa menyanyangi dan merindukannya. Ia telah melupakan kenangan-kenangan manis dan kehangantan keluarga bersama ibu dan saudar-saudarinya dulu. Ia terbuai oleh bujuk rayu sang istri. Sang istri memang wanita yang sangat jelita. Namun, ia tumbuh di lingkungan yang rusak. Semua orang mengenalnya sebagai anak yang durhaka kepada orangtua. Bahkan sekedara sup panas saja, Ia enggan memberikan kepada kedua orang tuanya di hari yang dingin menyengatkan.
Waktu terus berputar, sang istri telah menjadi wanita karir yang hebat. Untuk keberhasilannya, ia mengtdakan sebuah pesta dalam sebuah hotel berbintang. Yang diundang tentunya orang yang selefel dengan kekayaannya. Ia buat pesta itu semeriah mungkin, dengan harapan pestanya memiliki nuansa dan corak yang belum pernah di selenggarakan oleh orang-orang sebelumnya dan bisa di kenang oleh siapa saja yang telah hadir. Ia juga mengundang sebuah grup musickdengan mengeluarkan biaya puluhan juta riyal.
Setelah malam penuh hingar-bingar dan kemaksiatan itu (yang menghabiskan banyak biaya) pulanglah ia kerumahnya yang mewah. Ia segera merebahkan tubuhnya yang penat ke atas tempat tidunya yang empuk.
Tiba-tiba…
“Abdullah….! Wanita itu menjerit.” Api sedang membakarku!jari-jari keras dari besi serasa membakar-bakar tubuhku!”
Ia terus mengulang-ulang ucapannya :
“Abdullah api…Abdullah api…!!1”
Abdullah menjadi binging dan panik. Ia sendiri tidak melihat api, namun dengan cekatan ia segera mengambil seember air dingin dan menyiramnya ke tubuh sang istri. Namun, perbuatannya itu membuat sang istri berteriak semakin keras. Api itu dirasaknnya semakin bergejolak membakar tubuh dan wajahnya yang cantik. Padahal tentu saja, itu bukannlah api, melainkan sakaratul maut.
Allah berfirman :
“Dan datanglah sakaratul maut yang sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari dari padanya” (Qaaf:19).
Mungkin juga itu semua adalah awal dari siksa akhirat akibat dosa-dosanya selama ini dan kedurhakaannya kepada orang tua.
Beberapaa saat setelah nyawa, ia nafas terakhirnya di ats tempat tidurnya yang empuk, menuju alam yang dilewati sebelumnya.
Tiada berguna kecantikan dan kemewahan yang selama ini dimilikinya. Tiada guna kerja kerasnya di dunia dalam menapaki karir. Kini yang bersamanya hanyalah amal perbuatannya.
Sakaratul maut itu pasti datang. Kehidupan yang kekal pasti kan menjelang. Maka, tidaklah ada gunanya kehidupan ini tanpa amal kebajikan sebagai bekal perjalanan ke akhirat kelak. Janganlah kita terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia, karena penyesalan setelah mati tidaklah berguna.

Minggu, 18 Juli 2010

Peterporn, Sexting dan Perlindungan Anak ( Fenomena sexting dan video porno mewabah di dunia. Di situs-situs internet anak-anak Indonesia pernah mengaksesnya)

Oleh: Heru Susetyo

“Tuhan Maha Penerima Taubat Tapi Internet Tidak” (Peri Umar Farouk, 2010)

Jessica Logan bukan siapa-siapa dan tak dikenal siapa-siapa. Hanya seorang remaja SMA biasa di Amerika. Namun pada bulan Juli tahun 2008 gadis 18 tahun yang tinggal di Cincinnati, Ohio ini membuka mata dunia tentang bahaya sexting. Jessie yang ketika itu berada di tingkat akhir Sycamore High School tewas bunuh diri di kamar mandi. Sebabnya, foto telanjang Jessie yang semula hanya untuk konsumsi sang pacar, belakangan disebarkan oleh sang pria ketika hubungan pacaran mereka putus. Tak sekedar beredar di antara teman-temannya, foto tersebut beredar ke tujuh sekolah di sekitar Cincinnati, bahkan meluas hingga ke tiga negara bagian di Amerika Serikat. Kenyataan ini membuat Jessie merasa amat malu, terhina, tertekan dan sekaligus menderita. Apalagi teman-teman putrinya banyak yang melakukan bullying dengan menjulukinya sebagai 'pelacur’ ataupun ‘wanita murahan.’

Sebelum tewas bunuh diri, pada medio Mei 2008 Jessie sempat melakukan wawancara dengan stasiun TV setempat. Ia mengatakan bahwa ia merasa sangat malu, terhina, dan digoda di mana pun ia berada. Tidak sekedar sekolah, namun juga di lingkungan rumah dan kemana pun ia pergi. Jessie berharap semoga tak ada lagi orang yang harus menjalani keadaan seperti ini. Sama halnya dengan orangtua Jessie, Cynthia Logan. Jessie adalah anak tunggal. Maka kepergiannya begitu diratapi sang Ibu. Cynthia mengatakan bahwa ia amat kecewa dengan para orangtua yang membiarkan saja anak-anaknya untuk melakukan apapun dan mengatakan apa yang mereka inginkan.

Sayangnya, sepertinya Cynthia masih akan terus kecewa, karena fenomena sexting ternyata telah begitu mewabah di dunia. Termasuk di negeri yang bernama Indonesia. Kasus peredaran video ‘mirip artis Ariel-Luna Maya-Cut Tari’ atau beken dengan istilah ‘Peterporn” adalah salah satunya.

Indonesia tidak bisa dibilang santun dan bersih dalam perilaku sexting. Sudah cukup banyak warga Indonesia yang melakukannya. Remaja, pemuda, hingga kaum dewasa. Fenomena 'peterporn' hanyalah salah satu yang menyeruak ke permukaan. Banyak lagi yang belum terungkap. Video dewasa yang melibatkan orang 'mirip Ariel', 'mirip Luna Maya', dan 'mirip Cut Tari' menjadi fenomena karena mereka adalah populer dan tokoh publik. Bagaimana dengan mereka yang bukan artis dan bukan tokoh publik?

Kendati video porno tersebut konon tidak disebarkan oleh orang yang 'mirip dengan ketiga artis tersebut' namun itu adalah sexting. Bisa dilacak, barangkali, tanpa harus melakukan razia, di handphone maupun email-email dan situs-situs internet yang pernah diakses anak-anak Indonesia.

Sebagai contoh, dengan penelaahan sederhana melalui www.google.com/trends, di mana semua orang dapat melakukannya, nampak jelas bahwa hit-hit untuk content 'porno' tertentu memang dipimpin oleh para netters Indonesia. Sebagai contoh, hit untuk content ber- keywords (kata kunci) ‘sex video’, ‘porn video’, ‘pornstar’, ‘miyabi’, dan ‘making love’, adalah didominasi oleh para netters Indonesia (data diperoleh melalui www.google.com/trends pada 3 Juni 2010).

Peri Umar Farouk (2009) mensinyalir bahwa banyak kasus perederan pesan, gambar, dan video berkonotasi seksual yang belum terungkap di Indonesia. Ia mengatakan, di tahun 2009 terdapat sekitar 700 mini video porno asli remaja Indonesia, dan ribuan gambar yang telah beredar di ruang maya, yang di antaranya adalah hasil sexting yang sengaja ataupun tidak sengaja bocor ke publik yang lebih luas melalui berbagai media elektronik.

Tentang Sexting

Sexting yang berasal dari kata sex dan texting mungkin bisa disebut terminologi baru dalam dunia komunikasi Indonesia. Ia adalah suatu aktivitas mengirimkan pesan berupa teks kepada orang lain dengan harapan dapat melakukan aktivitas seksual di kemudian hari. Pengertian lain sexting adalah suatu terminologi yang dibuat oleh media untuk menjelaskan fenomena pengiriman atau penyebaran pesan-pesan seksual apakah berupa tulisan, gambar, dan video (www.urbandictionary .com).

Pengertian lain adalah gejala mengambil foto atau video bugil dengan menggunakan kamera ponsel, kemudian menyebarkannya. Beberapa kalangan lebih luas lagi mengartikan Sexting termasuk penyebarannya melalui teknologi internet, seperti melampirkan di dalam email atau membubuhkannya sebagai profil atau di galeri dalam situs jejaring sosial (social networking), misalnya situs-situs: Myspace, Facebook, Multiply, Friendster, Hi5, dan lain-lain (Peri Umar Farouk, 2009).

Menurut Wikipedia (2005), kemunculan fenomena sexting dilaporkan paling awal pada tahun 2005 oleh Sunday Telegraph Magazine, dan setelah itu mendapat perhatian luas di seluruh dunia, utamanya di UK, Australia, New Zealand, USA, dan Canada.

Pada survei yang dilakukan tahun 2008 pada 1280 remaja dan pemuda baik laki-laki maupun perempuan oleh Cosmogirl.com terungkap temuan sebagai berikut : 20% remaja (13 - 19 tahun) dan 33% pemuda (20 - 26) pernah mengirimkan foto-foto porno atau semi porno diri mereka secara elektronik. Kemudian, 39% remaja dan 59% pemuda pernah mengirimkan SMS-SMS bernada seks/porno.

Penelusuran penulis sendiri menemukan bahwa ada 7.720.000 links untuk kata kunci ‘sexting’ di mesin pencari google.com dan tersedia 3070 video berkata kunci ‘sexting’ di www.youtube.com (per Jum’at 18 Juni 2010).

Sebagai tambahan data berkenaan dengan fenomena sexting, Parry Aftab, seorang ahli pengamanan di internet dan aktivis yang memperjuangkan perlindungan remaja di ruang maya, mengklaim bahwa: 44% pelajar putra pernah mendapatkan materi porno teman pelajar putri satu sekolahnya. Dan 15% pelajar putra menyebarkan materi porno kekasihnya setelah hubungan pacaran mereka putus (Peri Umar Farouk, 2009).

Kehancuran Akibat Sexting

Sexting boleh jadi menyenangkan, menggairahkan, membuat penasaran, walaupun banyak pihak mengutuknya sebagai kejahatan bahkan perbuatan dosa juga. Sisi yang lebih pasti adalah penyebaran teks, gambar, maupun video ke ruang publik, entah dilakukan pelakunya ataupun tidak telah menyebabkan ‘kehancuran’ bagi sang pelaku, bagi sang penyebar, bagi semua orang yang pernah mengakses, termasuk anak-anak Indonesia.

Di luar kasus Peterporn yang membuat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari kini berada dalam masa-masa yang sulit, banyak lagi kasus lain yang menimbulkan kehancuran yang sama. Kasus Edison Chen misalnya. Aktor muda Hong Kong ini gemar merekam adegan seksnya dengan para artis cantik Hong Kong seperti Gillian Chung, Bobo Chan dan Cecilia Cheung, dan banyak lagi. Sampai suatu waktu senjata makan tuan. Film-film yang direkam dalam laptopnya tersebut berpindah ke ruang publik ketika sang laptop direparasi. Peredaran video-video tersebut begitu massif. Sehingga di tahun 2008 tersebut ia menjadi trending topic di google.com China dan menjadi tokoh nomor dua terpopuler di Hong Kong setelah Barrack Obama.

Maka, Edison pun lari ke Amerika dan menyangkal habis-habisan keterlibatannya. Namun alat bukti terlalu kuat. Akhirnya iapun mengaku dan meminta maaf.

Edison Chen boleh menyesal, namun karir terlanjur hancur. Ia pun meninggalkan dunia keartisannya di Hong Kong. Dan internet bukanlah pihak yang mudah memaafkan. Pun untuk para gadis yang direkamnya. Masih ingat dalam benak penulis, Gillian Chung menangis dan menyesal luar biasa atas peristiwa tersebut. Dalam siaran di Channel News Asia tahun 2008, Gillian Chung sambil menangis mengatakan bahwa ia masih muda ketika itu, tak terlalu banyak tahu, menyesal sekali, dan tak akan mengulanginya lagi.

Kasus lain adalah skandal seorang anggota DPR bernama YM dengan seorang artis (ME). Akibat bocornya video skandal seks mereka pada tahun 2004 yang terungkap ke hadapan publik pada tahun 2006, hancurlah karier politiknya. Tak sekedar mengundurkan diri dari DPR, kini YM nampak tiarap, entah berada di mana. Yang jelas menjadi korban juga adalah keluarganya. Sukar dibayangkan bagaimana nasib keluarga YM menanggung 'musibah' seperti ini.

Pada tahun 2001 muncul satu video dengan nama Bandung Lautan Asmara alias "Itenas 2001'. Video ini adalah rekaman pribadi sepasang muda-mudi Bandung (A dan N) Bandung yang merekam adegan seksual mereka demi merayakan ulang tahun perpacarannya. Karena kelalaian sang pria yang ingin memindahkan film ke format VCD melalui jasa transfer VCD maka terungkaplah video pribadi tersebut ke ruang publik.

Mereka berdua kemudian diperiksa polisi, namun tak pernah ditahan. Pelaku penyebarannya yang kemudian ditahan. Kendati demikian mereka telah terhukum secara moral dan sosial. Sang pria dan wanita kini hilang tak tentu rimbanya. Keluarganya pun bisa dibayangkan amat berat menanggung musibah ini.

Perlindungan Anak

Yang kini patut jadi perhatian, terlepas apakah sexting termasuk dosa ataupun kejahatan, ataupun kedua-duanya, ataupun tidak kedua-duanya, merekam dan menyebarkan aktivitas seksual -entah dilakukan yang bersangkutan ataupun melalui tangan orang lain- yang mestinya amat pribadi, kini menjadi konsumsi publik. Menjadi konsumsi mata-mata yang tidak berhak, termasuk mata-mata anak-anak Indonesia.

Satu institusi yang paling diuntungkan tentu media. Televisi ramai-ramai memberitakan kasus tersebut, penonton membuncah, acara infotainment menjadi laris manis. Rating meninggi. Dan tentu saja saat-saat demikian banyak dilirik pengiklan. Situs-situs internet juga begitu, tiba-tiba traffic pengunjung melonjak tajam. Sepadan dengan industri pertelevisian, mereka juga diuntungkan dengan kasus tersebut. Oknum pengambil keuntungan lain ada juga. Seperti penjaja video bajakan di Glodok yang menjual video diduga “Ariel VS Luna Maya & Cut Tari” dengan harga murah. Laris manis. Atau, pengelola blog gratisan yang menampung koleksi video-video porno tersebut dengan harapan banyak pengunjung yang datang kemudian mengklik iklan google adsense sehingga mendapatkan dollar dari google (Yons Achmad, 2010).

Tapi untuk anak-anak Indonesia, Peterporn dan maraknya sexting ini jelas bukan berkah. Lebih layak disebut musibah. Berbeda dengan Jessie Logan yang kemudian bunuh diri karena merasa malu, tak jelas apakah para pelaku dan penyebar sexting di Indonesia tersebut juga merasa malu dan tertekan. Sexting mungkin fun, flirt, and sexy, namun berapa jiwa lagi yang harus dikorbankan? Berapa banyak lagi para Jessica Logan yang akan menyusul bunuh diri, menyusul terhina dan menderita lahir bathin, berapa banyak lagi jiwa yang karir dan karakternya harus hancur? Berapa banyak lagi anak-anak yang kini 'mirip dewasa' karena maraknya persebaran sexting tersebut?

Anak-anak di Indonesia bisa merupakan pelaku, penyebar, penikmat, ataupun sekedar penasaran ingin melihat sexting. Namun sejatinya mereka semua adalah korban. Masa anak-anak yang mestinya dinikmati dengan bermain, berolahraga, belajar bersama, bergembira ria, bisa terpuruk menjadi lamunan panjang, kesedihan dan frustrasi mendalam, terkurung di bilik warnet, asyik masyuk dengan content di handphone, hingga terkurung di terali besi akibat pelecahan seksual yang mereka lakukan. Dan ini nyata, kejahatan kedua terbanyak yang dilakukan para Napi Anak di Lembaga Pemasyarakatan Pria Tangerang (Data Mei 2010) adalah kejahatan yang terkait dengan seksual.

Maka, kini saatnya melakukan pendidikan media (media literacy) untuk anak-anak Indonesia. Supaya baik orangtua maupun anak dapat memilah-milah mana media yang sehat untuk anak dan mana yang tidak. Kedua, mendorong media (baik pers maupun lembaga penyiaran) untuk turut berperan serta dalam perlindungan anak dari content dalam media maupun lembaga penyiaran yang berbahaya bagi anak-anak dan remaja (sebagaimana mandat dari UU Perlindungan Anak tahun 2002, UU Pers tahun 1999 dan UU Penyiaran tahun 2002). Ketiga, meningkatkan budaya malu, yang sudah semakin hilang dari negeri ini. Karena ketika semua orang sadar dan tinggi rasa malu-nya, maka tak perlu peran hukum negara dan kontrol sosial masyarakat untuk, fenomena sexting bisa berkurang dengan drastis. Semoga.

Perzinaan, Warisan 3 Pesohor Indonesia untuk Dunia

Setidaknya ada 40 kasus pemerkosaan anak Indonesia terjadi semenjak video mesum itu beredar di masyarakat sejak Mei lalu

Oleh: Dija*



AKHIRNYA kata "maaf," terlontar berulang kali dari mulut dua wanita cantik selebritas Indonesia yang tubuh telanjangnya menghiasi 3 rekaman video hubungan perzinaan dengan seorang pria yang sama.

Meskipun "Culun" (singkatan tepat, untuk Cut Tari dan Luna Maya, juga bisa berarti bodoh dalam bahasa gaul) tidak mengakui secara langsung bahwa mereka adalah pelaku video mesum artis yang menghebohkan jagat sejak peredarannya di dunia maya, kata maaf yang disampaikannya di hadapan para awak media itu telah menunjukkan bahwa memang mereka adalah pelakunya.

Sebenarnya, tanpa pengakuan dan permintaan maaf, sebagian besar orang sudah yakin 100% bahwa Culunlah pemilik tubuh wanita dalam adegan-adegan yang telah menghipnotis pikiran kotor banyak orang, termasuk anak-anak itu.

Sekuat dan dengan cara serta dalih apapun mereka menyangkal, sejarah telah mereka ukir, tidak hanya dalam bentuk multimedia, tapi juga dalam pikiran dan angan jutaan anak manusia. Lebih jauh, perbuatan asusila mereka tidak hanya terbayang dalam benak, bahkan telah ditindaklanjuti dalam kenyataan oleh para pemerkosa.

Tidak hanya itu, trauma dan bencana kehidupan secara tidak langsung mereka ukir pula dalam diri masing-masing korban perkosaan yang pelakunya terilhami oleh video perzinaan seorang pria bernama Nazriel Irham (Ariel) dengan kedua wanita "culun" tersebut.

Setidaknya ada 40 kasus pemerkosaan anak Indonesia terjadi semenjak video mesum itu beredar di masyarakat sejak Mei lalu.

"Ariel-Culun" bahkan melahirkan kata baru dalam dunia kebahasaan. Kosakata "Peterporn" pastinya akan dikenal entah hingga berapa masa ke depan. Karena sebagaimana diberitakan, rekaman video asusila ketiga warga Indonesia itu telah dimasukkan dalam situs penyedia konten pornografi di luar negeri, setelah sebelumnya menghiasi trending topic mesin-mesin pencari di dunia maya. Media massa cetak dan elektronik, serta berbagai media milik pribadi, seperti blog dan laman di situs jejaring sosial, telah memuat berita dan cerita tentang "Peterporn."

Setiap orang mengukir sejarah dengan apa yang diperbuatnya, dan selalu ada yang menjadi korban dari setiap sejarah buruk yang ditorehkan. Jamaknya sejarah, ia akan berulang seperti kata pepatah "history repeats itself". Oleh karena sejarah buruk itu telah terukir, adalah tangungjawab kita untuk melindungi generasi mendatang dari bahayanya.

Pemblokiran situs pornografi, penangkapan pengedar video porno, pemusnahan CD dan aneka media rekaman hingga razia ponsel anak-anak sekolah mungkin bisa sedikit menahan laju dampak negatif kebejatan 3 tokoh idola yang digandrungi anak-anak muda itu. Sanksi hukum buatan manusia mungkin tidak dapat menjerat dan menimbukan efek jera bagi pelaku dan pengedar video mesum. Tapi akan lebih efektif jika pikiran-pikiran masyarakat yang telah dikotori oleh para pelaku pornografi bisa dibersihkan.

Bukan hanya ulama, presiden, pemerintah atau polisi yang harus membersihkan pikiran dan perilaku masyarakat yang telah dicemari oleh perbuatan nista itu.

Masing-masing individu yang harus membersihkannya, dengan cara mematuhi aturan agama dan norma kesusilaan masyarakat. Buang dan jauhi materi-materi pornografi dari kehidupan sehari-hari.

Tentunya tidak seorang pun yang ingin dikenang sebagai pezina atau penikmat perzinaan, seperti apa yang telah diukir dalam sejarah oleh ketiga artis Indonesia tersebut.

Mudah-mudahan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya para pelaku. Wallahu a’lam.

*)Penulis pemerhati gerakan antimaksiat, pengelola laman Kampanye Moral KUVi (Keep Your Virginity) di Facebook, tinggal di Bogor.

Zina, Video Porno dan Poligami

Tidak ada cara lain untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini, kecuali dengan penegakan hukum atau mempermudah poligami

Oleh Fauzan Al-Anshari*

KASUS beredarnya video mesum artis mirip Ariel-Luna-Tari cukup menggemparkan public, padahal sudah menjadi rahasia umum bagaimana pola kehidupan para selebritis yang teralienasi dari moral agama. Adegan-adegan syur sudah tidak asing lagi di televise, apalagi bioskop. Mereka yang akrab dengan internet sudah tidak heran melihat tayangan-tayangan porno. Rasanya sulit untuk membentengi diri dari pengaruh negative adegan-adegan asusila tersebut, kecuali dengan iman yang kuat.

Agama Islam telah memberikan garis tegas tentang larangan mendekati perbuatan terkutuk itu (zina) seperti dalam firman-Nya: “Janganlah kamu mendekati zina, karena itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk”. (QS. Bani Israel:32). Oleh karena itu, Islam menyuruh agar setiap laki-laki dan wanita menjaga diri dari pandangan yang diharamkan, seperti melihat aurat. (QS. Annur:30-31). Selanjutnya Islam mengatur batasan aurat bagi pria dan wanita supaya mengenakan jilbab. (QS. Al-Ahzab:59).

Hukuman

Untuk menjaga diri agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, maka Allah swt menurunkan hukuman yang keras terhadap para pelakunya, sebagaimana firman-Nya:

“Wanita yang mengerjakan perbuatan keji (zina), hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu. Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah wanita itu dalam rumah sampai menemui ajalnya atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.” (QS. An-Nisa:15)

Rasulullah saw bersabda: "Ambillah oleh kalian hukum dariku! Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi kaum wanita ‘jalan keluar yang lain’, yaitu janda dan duda (yang berzina) hukumannya didera 100 kali dan dirajam dengan batu (sampai mati), sedangkan gadis dan jejaka (ghoiru muhshan) hukumannya didera 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun’.” (HR. Muslim, Ahmad, Addarimy, Abu Dawud, Attirmidzi, Aththahawy, Aththayalisi dan Albaihaqi).

Hadits ini jelas sekali, bahwa hukum yang ditetapkan dalam surat An-Nisa:15 yaitu “...atau sampai Allah memberi jalan lain” yaitu pelaku zina muhshan dirajam sampai mati dan ghairu muhshan cukup dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.

Baru-baru ini DPR Aceh meloloskan draft Qanun (Peraturan Daerah) tentang hukuman rajam bagi pezina, namun hingga detik ini belum bisa direalisasikan karena terhalang oleh Gubernurnya yang enggan menandatangi draft tersebut. Padahal tujuan pembuatan Perda itu sangat mulia, karena perzinaan yang dibiarkan akan merusak moral bangsa dan mewariskan kemiskinan serta mengundang malapetaka.

Nabi saw bersabda: “Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penghuninya telah mengundang siksaan Allah.” (HR. Atthabrani dan Alhakim). “Perzinaan mengakibatkan kemiskinan.” (HR. Albaihaqi dan Assyihab). Jika kita diam saja menyaksikan kemaksiatan ini, maka status kita ibarat setan bisu. Azab yang turun tidak hanya mengenai para pelaku, namun kita semua akan memikulnya. (QS. Al-Anfal:25).

Fakta

Kalau kita mau jujur, pornografi telah merambah ke semua lini kehidupan, bukan semata menjadi ciri kehidupan metropolitan, tetapi sudah memasuki pedesaan. Gambar-gambar porno sangat mudah diakses oleh siapa pun. Adegan-adegan pornoaksi dan pelecehan seksual sudah menjadi menu harian kita sehingga kita tinggal menunggu bom kehancuran moral bangsa meledak. UU Pornografi ternyata tidak mampu meminimalisir pornografi, karena semangatnya bukan membasmi melainkan mengatur. Sementara pengawasannya sangat lemah. Lihatlah data-data berikut ini:

30 % (60.400.400) dari 219.898.300 penduduk Indonesia adalah anak (BAPPENAS, BPS, dan UNFPA, Jakarta, 2005). Lebih dari 80% anak usia 9–12 th telah mengakses materi pornografi (respondens 1705, di Jabodetabek, Yayasan Kita dan Buah Hati 2005). 39,65 % dari 2.880 remaja usia 15-24 th di Propinsi Jawa Barat mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah. 60 % remaja usia 15-19 tahun pernah melihat film porno (survey BKKBN, 2002). Bahkan yang lebih mengerikan adalah hasil survei Komnas Perlindungan Anak tahun 2008 di 33 prop menyimpulkan 62,7% pelajar SMP-SMA di Indonesia sudah tidak perawan lagi.

Hasil survei tentang dampak pornografi dan pornoaksi tahun 2000 yang dilakukan di tiga propinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan 4000 responden siswa pelajar. Sekitar 2000 responden diambil dari desa, selebihnya tinggal di kota-kota. Hasil yang diperoleh diantaranya adalah: 46% siswa SD, SMP, dan SMU “putus sekolah”. 36% dari siswa yang putus sekolah tersebut menikah sebelum umur 15 tahun. 50% pasangan sangat muda tersebut telah melakukan hubungan sex sebelum nikah. 70% mengatakan hubungan sex (antarremaja dilakukan di dalam rumah), karena orang tua sibuk dan jarang di rumah. Sebagian besar remaja mendapatkan informasi sex dari teman-teman dan sumber lainnya. Sedangkan teman-teman mereka tahu tentang sex dari bacaan (media cetak), televisi, VCD, internet, dan film. Akibat selanjutnya adalah tercatat 3,3 juta kasus aborsi pertahun di Indonesia (Menteri ’Perawan’ Khofifah Indar Parawansa)

Data Kompas (7/10/2003): Kasus pemerkosaan yang dilaporkan kepada Polres Jakarta Timur meningkat 300% dalam kurun 2002-2003. Sementara itu dalam kurun yang sama, kasus pencabulan terhadap anak meningkat 200%. Data dari LPA Tangerang: Kasus tindak kejahatan seksual menduduki tempat kedua terbanyak yang dilakukan anak & remaja setelah narkoba. Menurut pengakuan mereka, kejahatan tersebut umumnya dilakukan setelah terangsang akibat menonton VCD porno. Data dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (sebagaimana dikutip Kabareskrim Polri Makbul Padmanegara): 75% pelaku perkosaan mengakui perbuatannya dilakukan setelah menonton film porno.

Perzinaan jelas meningkatnya penyakit menular seksual, terutama HIV/AIDS. Data menyebutkan bahwa: tidak ada satu pun propinsi di Indonesia yg bebas HIV/AIDS. Terdapat 10.156 kasus (per 31 Maret 2006) HIV/AIDS di Indonesia. Lebih dari separuh penderita berusia 20-29 th.

Dampak

Menurut Psikolog Dr Victor B Cline-Psychological and Social Effects of Pornography), ada 4 tahapan perkembangan kecanduan seksual konsumen pornografi yakni: Adiksi (kecanduan), Eskalasi: perilaku seksual yg semakin menyimpang (mis. Lesbian, incest, pedophilia), Desentisisasi (mengurangi sensitivitas), dan Tindakan (acting out). Lihatlah bagaimana mungkin para selebritis yang tampan dan cantik bias berganti-ganti pasangan jika tidak mengidap penyakit menyimpang.

Hal ini merupakan dampak dari runtuhnya nilai-nilai agama sehingga mendorong prilaku seks bebas (termasuk perselingkuhan dan pelacuran), kehamilan di luar nikah, termasuk aborsi, dan perilaku seks menyimpang. Selain itu terdapat sejumlah agen aktivis porno (baca: GERAKAN SYAHWAT MERDEKA (GSM) seperti:

1. Praktisi syahwat merdeka baik homo dan hetero
2. Penerbit majalah dan tabloid mesum.
3. Produser dan pengiklan program syahwat di televisi
4. Situs porno di internet
5. Penulis, penerbit dan propagandis buku SMS (sastra mazhab selangkang)
6. Pengedar komik cabul
7. Propaganda, pembajak, pengecer dan penonton VCD/DVD biru
8. Fabrikan dan konsumen alkohol
9. Produsen, pengedar dan pengguna narkoba
10. Fabrikan, pengiklan dan pengisap nikotin
11. Pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan
12. Germo dan pelanggan prostitusi
13. Dokter dan dukun praktisi aborsi


Mari kita lihat, kemajuan teknologi tanpa diimbangi dengan iman yang kuat pasti menghancurkan moral bangsa. Melalui internet: 4,2 Juta website porno tersedia, 100.000 website yang menawarkan pornografi anak dan 89% kekerasan seksual remaja terjadi di chat room (facebook). Adanya KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) ternyata juga tidak bisa mencegah tayangan TV yang berbau porno. Padahal sebuah stasiun TV mampu meraup jutaan pemirsa, misalnya: Indosiar (disiarkan ke 176 kota dengan 170 juta populasi), SCTV (disiarkan ke 260 kota dengan 167,8 juta populasi), RCTI (disiarkan ke 390 kota dengan 169,9 juta populasi), TPI (disiarkan ke 138 kota dengan 129,7 juta populasi).

Program kondomisasi atau ATM Kondom juga mendorong prilaki seks bebas, karena fitrah anak muda adalah selalu ingin mencoba hal baru. Padahal menurut Prof. Dadang Hawari, kondom tidak 100% efektif mencegah penyebaran virus HIV, dikarenakan ukuran pori-pori kondom adalah 4x lebih besar daripada virus. Pornografi memancing agresivitas seksual, melemahkan daya tahan terhadap rangsangan seksual terutama pada anak dan remaja. Dr. Mary Anne Layden, peneliti dari University of Pennsylvania mengatakan, “Saya telah memberikan perlakuan terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual selama 13 tahun. Saya belum pernah menangani satu kasus pun yang tidak diakibatkan oleh pornografi.”

Solusi dan poligami

Tidak ada cara lain untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini, kecuali dengan penegakan hukum dari yang menciptakan kita, sebab jika aturan diserahkan kepada hawa nafsu manusia, sedangkan manusia itu punya kepentingan, maka aturan apa pun tidak akan bias berlaku adil, kecuali berpihak kepada yang memiliki kekuatan. Untuk itu harus diterapkan hokum rajam bagi pelaku zina muhshan (mereka yang sudah menikah) atau cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun bagi pezina ghairu muhshan (jejaka atau gadis).

Selain itu harus ada klausul khusus tentang perlindungan anak dari kekerasan pornografi, kriminalisasi perbuatan/tindakan child pornography melalui media penyiaran elektronik dan media cetak, hak anak untuk terbebas dari acara yang vulgar, pornografis, kekerasan, takhayul dan hedonis. Pemerintah wajib memblokir akses situs porno, melarang acara-acara yang menjurus pornoaksi seperti valentine’s day, memberangus majalah Playboy dan sejenisnya dari pasaran.

Kemudian para tokoh masyarakat memberikan contoh etika pergaulan, yakni: jangan bersepi-sepian dengan lain mahram kecuali ditemani oleh mahramnya, seorang laki-laki jangan bepergian dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, seorang laki-laki jangan bersentuhan badan dengan tubuh wanita yang tidak halal baginya, meskipun berjabat tangan dengannya dengan niat baik, seorang laki-laki jangan tidur satu kain dengan sesama lelaki, atau wanita dengan sesama wanita, jangan memandang wanita dengan pandangan yang diharamkan yaitu setelah pandangan yang pertama.

Jika terjadi pandang memandang di antara keduanya, maka hendaklah ia memalingkan pandangan ke arah yang lain. Bila seorang laki-laki tertarik kepada seorang wanita, maka hendaklah ia mendatangi istrinya karena apa yang ia inginkan itu ada pada istrinya. Janganlah seorang laki-laki masuk rumah wanita yang ditinggal pergi oleh suaminya atau mahramnya.Setiap pribadi muslim hendaklah menjaga pandangan matanya, terhadap apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. The last but not least, tak ada cara lain untuk mempermudah poligami.

*) Penulis adalah Direktur Lembaga Kajian Syariat Islam dan pelaku poligami

Hidupku Kujual untuk Dakwah Kemanapun tugas baru, ia sudah mewakafkan seluruh hidupnya untuk jalan dakwah

Hidayatullah.com--Suatu pagi di awal Juni lalu, jarum jam di masjid Quba, kompleks Asrama Haji Sudiang, Makassar menunjukkan pukul 7.30. Sepi. Namun, di shaf paling depan dekat mimbar, ada seorang tengah khusu’ shalat. Khusu’ sekali. Sampai-sampai, berdiri, rukuk dan sujudnya hampir sama lamanya. Sekitar 10 menit ia menyelesaikan shalat dua raka’at. Mungkin saja, ia sedang melakukan shalat dhuha.

Ia memakai jubah putih dengan sorban merah dililitkan di kepalanya. Janggutnya yang mulai memutih. Di jidatnya terdapat dua titik hitam yang sebagian tertutup sorban. Orang sering memanggilnya Abdullah.

Pria berusia 62 tahun, berperawakaln kecil. Tingginya kira-kira 140 cm. Sepintas, orang yang melihatnya sebagai sosok orang lugu, jika tak mengenalnya secara dekat, orang akan keliru.

Usai shalat, Abdullah sempat berbincang-bincang kepada hidayatullah.com tentang masa lalunya.

“Diriku telah kujual di jalan dakwah untuk mensyiarkan Islam” tuturnya menjelaskan tentang jalan hidupnya yang kini sedang ia pilih.

Abdullah memulai ceritanya. Kala itu, sekitar tahun 1997, ia masih sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tepatnya sebagai guru agama di sekolah negeri. Secara ekonomi, kebutuhan hidupnya memang telah terpenuhi. Tapi entah, ia mengaku, hidupnya senantiasa merasa resah.

“Waktu itu, saya merasa, Islam saya masih belum sempurna. Banyak hal yang belum saya terapkan,” ujarnya.

Dari waktu ke waktu, keresahan itu terus membuncah. Masih di tahun 1997, atas izin Allah, Abdullah diperkenalkan dengan sebuah lembaga Islam dari seorang juru dakwahnya. Sang da’i dianggap Abdullah sosok beda dengan da’i-da’i biasanya. Abdullah merasa baru kali itu, di tempatnya, ia melihat da’i yang semangat hidup dan membanggakan syariat-nya dengan tinggi.

Entahlah, Abdullah merasa seolah ada magnet yang mengajaknya untuk ikut bersama sang dai. Biidznillah, Ia akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan si dai. Jabatan sebagai guru agama dan PNS dengan gaji cukup luamaya ia tinggalkan.

“Tak ada yang lebih berharga dari dakwah,” ucapnya saat memutuskan bergabung menjadi juru dakwah.

Saat bergabung pertama, ia ditugaskan ke sebuah pesantren di Kalimantan, sebuah tempat yang baru baginya. Di tempat itu, ia mendapat tugas menjadi seorang guru. Dunia yang tak asing baginya.

Kendati demikian, Abdullah merasa tetap nampak bodoh. Kehidupan yang ada di lembaga ini menurutnya, tak banyak menerapkan teori, justru banyak mengamalkan agama secara langsung. Itulah yang dirasakan beda dengan ubudiyah Islam yang selama ini ia kenal dan ia terapkan semenjak kecil. Ia benar-benar merasakan Islam tak hanya teori yang dihapal, sebagaimana ia ketahui selama ini. Benar-benar dipraktekkan.

Tak pelak, Abdullah sangat menikmati hidup barunya. Tak ada kata penyesalan. Justru syukur yang tak terhingga yang dirasakannya.

“Sebuah nikmat yang jarang saya dapat,” katanya semringah.

Belum lama jadi guru di tempat itu, ia telah dipanggil untuk tugas dakwah. Ia ditugaskan merintis dakwah di daerah Kenangan, Grogot. Daerah yang akan dirintisya, dekat dengan kompleks perusahaan PT. Instruments Timber Corporation Indonesia (ITCI).

Karena mendapat respon bagus, dakwah di tempat baru tersebut berjalan mulus. Sambutan pun luar biasa. Praktis, Abdullah tidak mendapat halangan dalam dakwahnya. Tapi, baru sekitar tiga tahu tahun, ia dipanggil lagi oleh sang pimpinan dan dipindahkan untuk tugas baru membantu salah satu da’i merintis dakwah di Tarakan, Kaltim. Di Tarakan, ia hanya diberi waktu setahun.

Belum sempat peluh kering, bahkan istri dan anak-anaknya baru saja mengenal tetangga secara baik, ia dipindakan lagi merintis dakwah ke Bontang.

Namanya saja membuka lahan dakwah masih baru, pratis bermula dari nol. Abdullah terasa terjun bebas. Ia harus bekerja sekuat tenaga mengambil bagian yang bisa dikerjakan. Terkadang ngajar, gali pondasi, cari donatur, silaturahmi pada tokoh tak henti-hentinya ia lakukan.

Belum lama di Bontang, ia dipindahkan lagi menuju Manado. Di tempat ini, ia dapat amanah merintis cabang baru. Meski hal itu bukan seperti membalikkan kedua telapak tangan, tapi, yang namanya tugas harus siap. “Sebagai kader, saya harus sami’na wa ‘atona,” katanya.

Merintis lahan dakwah baru, bagi Abdullah adalah aset pahala. Meski bukan ia yang menikmati, tapi ia merasa pahala usaha dakwahnya akan mengalir. Karena itu, Abdullah tidak pernah berfikir jerih payahnya selama merintis. Ia serahkan semuanya pada Allah.

Meski sudah memeras keringat dan banting tulang, andai akhirnya ia disuruh pindah, detik itu juga ia harus siap, layaknya pasukan militer yang menerima tugas dari komandan.

Memang benar, di Manado, ia tak bertugas lama. Sebab ia dipindahkan lagi menuju Tarakan kembali. Di Tarakan, ia juga dikembalikan menuju Kenangan, Grogot lagi.

Dan, setelah beberapa kali pindah, akhirnya Abdullah sekeluarga ditarik lagi ke awal, menuju Kalimantan.

Sekitar sembilan kali Abdullah dipindah-tugaskan; sebagian ada yang mengawali lahan dakwah baru, sebagian ada yang hanya meneruskan. Banyak kenangan manis selama menjalani dakwah. Menurutnya, merintis dakwah adalah saat-saat romantis berdekat-dekatan dengan Allah. Pasalnya, dalam kondisi tak menentu dan tak memili apa-apa, ia justru harus meraih pertolonganNya.

Banyak pertolongan Allah yang telah dirasakannya. Pernah, suatu ketika sedang mencari lahan untuk membuka pesantren, tiba-tiba datang orang tak dikenal sedang mewakafkan tanahnya. Ibaratnya, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Padahal, hal itu tidak disangka-sangka sebelumnya.

Memang ia akhirnya memiliki lahan untuk membangun pondok pesantren, sayang, dana tak sepeserpun ia miliki untuk membangun yang harus membutuhkan bahan-bahan material.

Meski demikian, keyakinan yang tinggi akan bantuan Allah, terus ia tanamkan kuat-kuat dalah lubuk hatinya. Dengan doa tak henti-henti, ia juga terus berusaha mengelola lahan sebaik-baiknya. Ia masih ingat petuah pimpinan ketika ia pertama kali ditugaskan menuju medan dakwah.

“Cangkul saja tanahnya, jangan menunggu uang, insyaAllah uang akan datang sendiri,” begitu kenangnya.

Ketika sedang mencangkul lahan untuk memulai membangun pesantren, tiba-tiba datang seorang dermawan memberikan batuan. Mereka datang dari tempat-tempat jauh, yang dikenal selama ini. Ada yang dari Jakarta, Surabaya dan kota jauh lainnya.

“Min haitsu la yahtasib,” ujar Abdullah menyitir ayat Al-Qur’an.

Meski usianya semakin senja, tapi, tidak ada kata putus untuk berdakwah. Termasuk andai, jika disuruh merintis lahan baru untuk berdakwah. Baginya, kemanapun tugas baru, ia sudah mewakafkan seluruh hidupnya untuk jalan dakwah.

“Insya Allah saya siap,” tuturnya sambil memasukkan mushaf kecil ke dalam sakunya. [ansor/hidayatullah.com]

Sabtu, 17 Juli 2010

Jumat, 16 Juli 2010

KESALAHFAHAMAN BAHASA (RESEACH IMPORTANT)

Dalam upaya untuk menemukan realitas budaya dalam suatu kelompok masyarakat,bahasa tidaklah hanya sekedar berfungsi sebagai alat untuk menyusun sebuah realitas tertentu. Mempelajari bahasa merupakan dasar dari penelitian lapangan,bahkan bahasa merupakan langkah awal dan paling penting dalam mendeskripsikan suatu kebudayaan di suatu masyarakat tertentu.
Ketika pertama kali saya melakukan penelitan lapangan,bertempat di dusun puntondo kabupaten Takalar Sulawesi selatan. Saya mulai mempelajari suatu kebudayaan masyarakat pesisir disana. Berbagai bentuk pengapliakasian budaya terlihat disana. Mengenai berbagai macam unsur,etnis yang berbeda dari masyarakat yang lain.
Hal yang menarik untuk menjadikan topik penelitian kami adalah mengenai Jera'na Karaengta,sebuah sebutan makam yg sangat disakralkan oleh masyarakat di dusun tersebut.
Penduduk disana termaksud beberapa informan saya berasal dari penduduk Takalar asli yang menggunakan bahasa makassar. Yang sangat berbeda dengan bahasa Indonesia yang selalu ku gunakan. Kondisi ini membuat saya merarasa seolah-olah berada di suatu dunia asing. Dua,tiga hari berlalu saya tak dapat berbuat apa-apa. Disini saya mengerti bahwa bahasalah yang mampu menyerap segala sesuatu dari interaktsi kita dengan para informan terkait dengan apa yg menjadi objek penelitian kita.
Interaksi saya dengan tidak baik (banyak data yang saya tidak bisa dapatkan) namun alhamdulillah salah satu teman kelompok kami dapat berinteraksi dengan para informan kami karena ia berasal dari makassar asli sehingga memudahkan pencarian kami.
Pentingnya bahasa dalam penelitian lapangan tak diragukan lagi bahkan dalam berbagai film yg sering kita saksikan demi memberitahukan kepada penonton mengenai isi yg terdapat didalamnya, di deskripsikan yg disajikan tersebut tidaklah dapat berjalan dengan baik kecuali melibatkan keterlibatan bahasa. Disaat saya menonton film 'Armagedon' yang isinya menggunakan bahasa inggris yg sangat berbeda dengan bahasa yg saya gunakan setiap hari. Akan sangat berbeda dalam memahami film tersebut dibadingkan disaat saya menonton film 'Ada apa dengan cinta' yg menggunakan bahasa indonesia. Sekalipun film yg menggunakan bahasa yang berbeda degan bahasa yang kita gunakan sehari-hari memiliki terjemahan didalamnya namun akan nampak berbeda ketika kita mencoba memahami,meresapi film tersebut.

Rabu, 07 Juli 2010

Arti Penelitian Bagi Mahasiswa

Bagi sebagian orang menganggap bahwa untuk memahami suatu kebudayaan dalam sebuah komonitas dalam masyarakat, kelompok, ataupun individu tergolong membosankan. Meneliti berbagai kebiasaan dan prilaku mereka, menjadikannya sebagai kegiatan yang kurang perlu untuk dilakukan.
Tanpa sadar kita lupa bahwa kenyataan yang banyak terlihat dari tingkah laku manusia memilki ragam makna yang berbeda bagi tiap pelakunya. Melakukan berbagai prilaku yang berbeda (baik dari berbeda profesi dsb) juga memiliki makna tersendiri bagi mereka. Bahkan gambaran yang paling menonjol dari manusia adalah diversitasnya. (Spradley,1979:14-15). Satu rumpun manusia menunjukkan variasasi tersendiri bagi mereka yakni menciptakan pola makan yang berbeda, pola perkawinan dan pengasuhan anak yang berbeda. Memengang nilai yang berbeda, mempelajari Tuhan yang berbeda bahkan mengejar tujuan yang berbeda pula niat dan caranya. Adanya perbedaan budaya inilah yang mengharuskan kita untuk mendeskripsikannya dengan penuh hati-hati melalui sebuah penelitian lapangan.
Selain itu, disaat Ilmuan social berbicara mengenai masyarakat yang kompleks seperti sekarang menganggap bahwa kita memiliki kebudayaan yang homogen yakni hidup dengan berbagai macam aturan budaya yang berbeda-beda. Tingkah laku manusia yang berbeda ini pulalah melahirkan berbagai macam permasalahan yang muncul di tengah-tengah kita. Misalnya: perekrutan tenaga kerja pada sebuah perusahaan swasta di Jakarta memutuskan untuk menyeleksi calon kariawan dari berbagai daerah seperti, Makassar, Kalimantan, Irian dsb. Pertemuan dalam sebuah komonitas dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda ini menciptakan pola kebudayaan yang berbeda pula (kebudayaan baru tanpa menghilangkan kebudayaan asli menurut Narto salah seorang mahasiswa Antropologi Unhas disaat saya berbincang-bincang dengannya), apakah nantinya akan terjadi konflik antar mereka baik dari segi pola pikir maupun pola sikapnya ataukah terjadi prilaku pada mereka yang berbeda dari sebelumnya. Selain itu sebuah Institusi perguruan tinggi Negri misalnya Universitas Haasanudin di Makassar setiap tahunnya menerima berbagai mahasiswa yang berasal dari daerah yang berbeda sebut saja seperti Sengkang, Bulukumba, Toraja dsb. Mengenal dunia kampus yang terletak di tengah-tengah kota menciptakan kecendruangan perubahan sikap mereka selama kuliah yang berbeda dari sebelumnya.
Dari kedua contoh kasus di atas menunjukkan bahwa adanya berbagai prilaku yang berbeda dari tiap budaya di Negri ini, disaat meneliti mereka paling tidak kita dapat memahami perubahan yang terjadi karena adanya lintas budaya tadi sehingga kita dapat melihat dan menyelesaikannya dengan menghindari konflik yang akan dan sudah terjadi. Bahkan bagi peneliti handal (antropolog) mampu menciptakan teori baru sesuai fenomena social yang terjadi.
Sebagai seorang mahasiwi yang memahami hakekatnya sebagai agent of change and social control di tengah-tengah masyarakat, saya menganggap untuk mengadakan sebuah perubahan demi Negri ini agar lebih baik kedepan maka kita seharusnya memahami terlebih dahulu kebudayaan masyarakat kita sendiri. Berupaya menyatukan berbagai macam budaya sehingga dapat memahami dan menemukan titik terang permasalahan yang selama ini di perbincangkan oleh kaum interlek dapat kita selesaikan. Seorang mahasiswa yang telah amat akrab dengan kegiatan berdiskusi dan penelitian, seharusnya mengembangkan ide mereka baik dari dan untuk kebudayaan Negri ini.
Selayaknya sebagai bagian dari kaum intelektual muda kita bukan hanya bisa berbicara mengeluarkan aspirasi dengan turun kejalan (sekalipun memang ini bagian dari demokrasi) mengenai suatu realitas yang terjadi namun alangkah lebih tepatnya kita mengkaji lebih mendalam dan mencari akar masalah dari suatu realitas yang terjadi dengan melakukan penelitian lapangan (kualitatif). Ada harapan yang tersirat dari setiap penelitian bahwa hasilnya akan menolong memecahkan masalah atau memperbaiki kondisi dengan cara tertentu sehingga perolehan pengetahuan melalui penelitan dapat memperbaiki kualitas hidup umat manusia pada umumnya. (Chadwick, 1991:28-29).
Sebagai peneliti pemula selayaknya kita berusaha melihat dan memahami segala prilaku yang ada di sekeliling kita. Sebagaimana yang di lakukan oleh beberapa mahasiswa Antropologi Universitas Hasaanudin yang melakukan penelitian lapangan di Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Sulsel mengenai Industri Garam (19 Juni 2010). Selama ini banyak yang tidak mengetahui bahwa ternyata disana memiliki hasil pertanian garam yang cukup pesat yang dapat dikembangkan dan dapat dijadikan sebagai salah satu komoditi demi pemasukan anggaran devisa Negri kita.
Melalui penelitian dengan wawancara mendalam (indepnt interview) tentunya dapat mengkaji fenomena social budaya masyarakat tertentu secara menyeluruh sehingga dapat memahami keinginan dan kemauan masyarakat. Hasil penelitan tersebut nantinya dapat dipublikasikan kepada halayak publik, hasilnya pun dapat menunjukan nilai ilmiah dari kreatifitasan kita sebagai seorang mahasiswa sekaligus sebagai bentuk kepedulian kita kepada Negri ini. Dengan demikian, hasil penelitian lapangan yang kita lakukan akan banyak mengungkapkan fakta yang mungkin publik atau masyarakat belum tahu sebelumnya.

Jumat, 02 Juli 2010

Sarjana Antropologi Bukan Seorang Antropolog

Setiap menjalani sesuatu yang baru kita akan selalu dihadapkan pada suatu masalah, baik yang datang dari luar maupun dari dalam diri kita sendiri. Begitu juga dalam memulai sebuah penelitian baik itu yang dilakukan di dalam ruangan maupun yang dijalani dilapangan. Dalam dunia antroplogi keluar masuk suatu kampung merupakan hal yang lumrah dan telah menjadi kebiasaan. Pindah dari satu desa ke desa yang lain atau satu nagari ke nagari yang lain adalah pekerjaan pokok yang harus dijalani. Tidak ada dalam kamus antropologiseorang antropolog duduk dibelakang meja dan berbicara tentang suatu tempat, tentu saja itu suatu yang sangat memalukan sekali (bagi mereka yang mengaku seorang antropolog). Namun pada perkembangannya dan kenyataannya pada saat sekarang, kecendrungan para antroplog muda Indonesia lebih menyukai cara penelitiandibelakang meja ini. Kegamangan memasuki lapangan penelitianmenjadi momok yang menakutkan bagi mereka. Banyak faktor yang membentuk dunia baru cara penelitian antropolog ini, diantaranya latar belakang mengapa mereka memilih kuliah didisiplin ilm antropologi.Kebanyakan mahasiswa yang kuliah dijurusan antropologi menjadikan jurusan antropologi sebagai pilihan yang kedua (bagi mereka yang mengikuti SPMB IPS) atau pilihan yang ketiga (bagi mereka yang mengikuti SPMB IPC). Kondisi ini diperparah lagi karena sebagian dari mereka yang lulus SPMB di jurusan antropologi bahkan sama sekali tidak mengenal apa itu antropologiatau paling tidak pernah belajar di SLTA tapi hanya sekedar mengikuti. Mungkin hal diatas hanya merupakan sebuah kasus bagi sebagian antroplog, dan tentu saja seiring dengan berjalannya perkuliahan minat mereka dapat terus berkembang. Permasalahan lain dan menurut penulis hal ini sangat mempengaruhi sikap mental antropolog muda Indonesia yaitu alumni dan metode perkuliahan yang di terima di kampus. Dari segi alumni yang dihasilkan, kebanyakan mereka bekerja dari satu proyek ke proyek yang lain. Hanya sebagian kecil saja yang memiliki pekerjaan tetap, kalaupun ada yang bekerja tetap tapi tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dijalani semasa kuliah, kalaupun ada jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Hidup dari satu proyek ke proyek yang lain pada dasarnya bukanlah pekerjaan yang buruk, namun ketika proyek-proyek penelitian itu juga digeluti oleh staf pengajar antropologi (dosen) tentu saja hidup dari satu proyek ke proyek yang lain tersebut sangat tidak memungkinkan sekali. Coba jawab, siapa yang akan anda pilih untuk memberi anda ilmu beladiri, seorang murid atau guru dari murid tersebut ?. Saya rasa, saya tak perlu membantu anda menjawabnya. Melihat kondisi kebanyakan alumni antroplogi yang seperti ini, secara tidak langsung memberikan efek samping bagi mahasiswa yang sedang menimba ilmu dijurusan ini. Buat apa susah payah belajar keluar masuk kampung, pada kenyataannya proyek-proyek penelitian kebanyakan ditangani oleh para dosen, "lebeh baik kita dekat dengan mereka dan menjadi petugas data entri buat mereka, gajinya juga lumayan". Hal lain yang menjadi faktor penyebab dalam permasalahan ini yaitu metode pembelajaran yang diberikan dibangku perkuliahan. Melihat pada kenyataannya saat sekarang, mahasiswa dicekoki dengan berbagai metode dan teori, mereka dipaksa untuk paham tentang metodologi-metodologi dan teori-teori tanpa diberi kesempatan untuk berimprofisasi dalam metodologi tersebut atau mengembangkan sendiri teori-teori yang ada didalam kepala mereka. Sebagian mahasiswa mengaku hanya sekali saja mengikuti perkuliahan di lapangan, selebihnya sama sekali tidak pernah mengikuti perkuliahan di lapangan. Pertanyaanya jadi sangat sederhana sekali, bagaimana mungkin lulusan yang dihasilkan siap untuk bekerja di lapangan kalau mereka sama sekali tidak pernah diajarkan bagaimana cara bekerja dilapangan.

INDUSTRI GARAM DI DESA ARUNGKEKE KECAMATAN ARUNGKEKE KABUPATEN JENEPONTO

A. Lokasi Penggaraman
Dalam proses pembuatan garam yang sederhana mengikuti penguapan air laut sehingga mineral-mineral yang ada di dalamnya mengendap. Hanya saja mineral-mineral yang kurang diinginkan sedapat mungkin hanya sedikit yang dikandung oleh garam yang diproduksi. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Lahan pembuatan garam dibuat berpetak-petak secara bertingkat, sehingga dengan gaya gravitasi air dapat mengalir ke hilir kapan saja dikehendaki.
Menurut KN (39 tahun):
Pada penentuan lahan garam di desa Arungkeke, lahan di bentuk berpetak-petak. Awalnya lahan terbentuk dengan alami atau secara alami. (wawancara, 21 Juni 2010)
Pada proses masukknya garam di desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke ini sekitar 60 tahun yang lalu. Sebagaimana yang dikatakan oleh KN (39 tahun) bahwa :
Teknik pertambakan garam masuk ke desa Arungkeke sejak zaman penjajahan jepang sekitar 60 tahun yang lalu. Pada saat itu, mereka melihat terjadi kristalisasi (proses mengerasnya air garam), secara alami garam terkumpul di pinggiran danau. Mereka memanfaatkannya dengan membuatnya menjadi petak-petakan supaya garam yang dihasilkannya lebih banyak. (wawancara, 21 2010)
Dalam berbagai unit produksi masyarakat terkhususkan dalam proses pembuatan garam, penggarapannya harus sesuai dengan luas yang mereka pilih.
Hal demikian berlaku pada masyarakat desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke. Menurut KN (39 tahun) :
Penentuan lahan di tambak pada masyarakat desa Arungkeke di pilih oleh masyarakat setempat serta kepemilikan lahan tersebut pada masyarakat disana yakni hanya orang-orang tertentu seperti orang yang bergelar Karaeng yang memiliki lahan karena lahan tarsebut berasal dari raja pertama arungkeke lalu di wariskan kepada anak-anaknya. (wawancara, 21 Juni 2010)
Dalam meningkatan mutu garam, yaitu mengendapkan Kalsium dan Magnesium dengan menggunakan Natrium Karbonat atau Natrium Oksalat yang dikombinasikan dengan cara pengendapan bertingkat. Kalsium dan magnesium sebagai unsur yang cukup banyak dikandung dalam air laut. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Tanah untuk penggaraman yang dipilih harus memenuhi kriteria yang berkaitan dengan ketinggian dari permukaan laut, topografi tanah, sifat fisis tanah, kehidupan (hewan/tumbuhan) dan gangguan bencana alam. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah

Denah Lahan di Tambak Garam, Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Jeneponto
Ket : A.Paje’ne Bambangan
G. Garam yang siap di panen
Denah diatas merupakan lahan dalam tambak penggaraman. Denah tersebut di dapatkan oleh DT (umur) pada saat mengikuti pelatihan di Palangga’. Percontohan yang di dapatkan tersebut berasal dari Madura yang di sosialisasikan oleh orang Jepang di Sulawesi Selatan.
Letak desa Arungkeke ini berdekatan dengan laut sehingga komoditi garam di sana cukup produktif dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Sebagaimana penuturan KN (39 tahun):
Pada masyarakat di desa Arungkeke terdapat garam yang produktif karena wilayahnya dekat dengan laut.
(wawancara, 22 Juni 2010)
Suatu wilayah yang jaraknya berdekatan dengan laut akan mempermudah suplai air laut dan mempermudah pembuangan. Di lihat dari topografinya maka tanahnya landai atau mengalami kemiringan kecil sehingga dapat mengatur tata aliran air serta mudah meminimalisir biaya kontruksi serta sifat fisis tanahnya tidak mudah retak. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Letak desa Arungkeke dekat dengat laut sehingga garam menjadi sumber yang produktif pada masyarakat disana, dimana jarak antara laut dengan tambak atau tempat pembuatan garam berkisar 50 m. Penuturan KN (39 tahun) bahwa jarak antara laut dan lokasi tambak jaraknya 50 m.
Namun dalam penentuan lahan atau tambak dalam pembuatan garam di desa Arungkeke ini sangat bergantung terhadap kualitas air yang di berikan. Menurut KN (39 tahun) :
Dalam penentuan lahan yang produktif di desa Arungkeke sangat bergantung dengan kualitas air yang di berikan
(wawancara, 22 Juni 2010)
Dilihat dari sumber mata pencaharian pada masyarakat disana menunjukkan bahwa dari jumlah penduduk yang bekerja sebagian dari mereka menggantungkan kehidupannya dari hasil produksi garam bahkan menjadi pekerjaan pokok bagi mereka.

Menurut KN (39 tahun):
Produksi garam dianggap sebagai pekerjaan pokok bagi sebagian masyarakat, sekitar 60% menggantungkan kehidupannya pada garam karena menurut mereka penghasilannya lebih menguntungkan.
(wawancara, 22 Juni 2010)
Produksi garam juga bergantung dari penggunaan alat serta berbagai bahan yang digunakan. Berdasarkan perkataan DT (umur) :
Terdapat alat-alat yang di gunakan oleh petani garam yaitu pemukul atau mereka sering menyebutkan dengan sebutan padengka’ dan penarik yang sering mereka sebut sebagai pakkai’. (wawancara, 22 Juni 2010)
Adapun alat-alat yang dapat digunakan dalam pempermudah petani dalam penambakannya, yakni sebagai berikut :
Alat-Alat meliputi sebagai berkut :
• Meteran
• Pompa
• Pipa paralon, stop kran dan selang karet
• Cangkul, linggis, skop, penggaruk dsb. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Dalam proses pemberian air laut pada penyaringan di tambak sangat berpengaruh terhadap kualitas garamnya, keadaan pasang surutnya air laut pun dapat mempengaruhinya. Sebagaimana perkataan KN (39 tahun) bahwa hasil panen sangat bergantung dengan pasangnya air laut. Sehingga para petani selalu mengisi penyaringannya dengan air laut. Lanjut perkataan beliau bahwa para petani selalu mengisi penyaringannya dengan air.
Pada proses produksi garam di desa Arungkeke ini, sebagian para petani menggunakan kincir angin yang memudahkan mereka dalam pengisian penyaringan tersebut. Menurut KN (39 tahun):
Penggunaan kincir angin pada lahan di tambak produksi garam dapat digunakan untuk mengisi tempat penyaringan yang dimanfaatkan sesuai dengan cuaca (kondisi angin). (wawancara, 21 Juni 2010)
Penetapan jarak kedalaman sebuah pematang di tiap tambak dalam lahan yakni 40 m dan 50 m. Lanjut KN (39 tahun) bahwa kedalam pematang luar berjumlah 40 cm sedangkan pada pematang dalam 1,5 m. Adapun luas lahan pada tambak yakni berkisar 10 hektar. Menurut penuturan KN (39 tahun):
Luas area lahan pada tambak yakni 10 hektar untuk tambak garam hanya di pakai untuk bulan 8 (musim kemarau), pada musim hujan di alih fungsikan sebagai lahan yang di pupuk untuk ikan dan garam. (wawancara 21 Juni 2010)
Faktor pewarisan lahan di tambak garam di desa Arungkeke yang di tentukan oleh garis keturunan berpengaruh terhadap proses penambakannya.
Menurut BL (28 tahun):
Semua tambak garam di desa ini berasal dari raja pertama mereka yaitu raja Arungkeke lalu di wariskannya kepada para anak dan cucunya untuk di manfaatkan sebagai sumber kehidupan hingga sekarang.

Semasa dulu masyarakat yang berasal dari keluarga Karaeng ikut serta dalam proses penambakan garam di lahan.

Namun seiring perkembangan zaman penambakan garam tidaklah lagi di kerjakan oleh orang berasal dari keluarga Karaeng, mereka lebih banyak mengehar pendidikan.


Berdasarkan perkataan DL (28 tahun) bahwa :

Dalam proses penambakan garam, semasa dulu keluarga yang berasal dari karaeng juga ikut dalam mengerjakan prosesnya namun seiring berubahnya zaman maka kebanyakan dari mereka lebih memilih mengejar cita-cita dengan menempuh pendidikan tinggi.

B. Permodalan

Dalam mengerjakan sesuatu hal yang paling pertama di perlukan sebelum mengerjakannya adalah pemberian modal. Pada proses prosuksipun sangat di perlukan. Di masyarakat desa Arungkeke, pemberian modal pada produksi garam berasal dari modal mereka sendiri. Menurut DT (umur) :

Modal untuk membangun sebuah tambak garam pada lahan yaitu berasal dari modal sendiri. (wawancara, 22 Juni 2010)

C. Tenaga Kerja

Dalam proses produksi pada umumnya, pelaksanaan penambakkan garam tersebut membutuhkan tenaga untuk mengerjakannya. Tekadang penentuan tenaga kerja cukup berpengaruh terhadap hasil produksi. Hal tersebut juga belaku sama dengan produksi garam di desa Arungkeke. Penentuan tenaga kerja dalam memproduksikannya berkisar 3 sampai 4 pekerja. Menurut KN (39 tahun) :
Penetapan penggunaan tenaga kerja dalam proses produksi dalam setiap petaknya berjumlah sebanyak 3-4 pekerja. Tanah dan tambak milik pribadi, tenaga pekerja di pilih dari masyarakat setempat karena telah memiliki profesi untuk kerja penambakan garam. (wawancara tanggal tahun)

Selain penentuan tenaga dalam proses pengerjaannya, tanah dan tambaknya dimiliki oleh orang-orang yang hanya berasal dari Karaeng. Menurut KN (39 tahun) bahwa hanya orang yang berasal dari karaenglah yang memiliki tanah atau tambak. Dalam penentuan tenaga kerja di pilih berdasarkan persetujuan masyarakat setempat sesuai dengan profesinya sebagai penambak garam. Berdasarkan perkataan DT (umur) :
Adapun pembagian kerja dalam proses pengerjaannya yakni para laki-laki memasukkan air pada tambak lalu tanahnya di endapkan dengan menggunakan Padengka’ hingga pada proses kristalisasi atau terbentuknya garam . sedangkan para wanita bertugas mengambil garam tersebut lalu memesukkannya ke dalam karung.
Pada proses pembagian hasil dalam penambakan garam ini di bagi menjadi dua berkisar 50:50 namun ada juga yang 30:70.
Menurut BR :
Pembagian hasil dalam penambakan garam di desa Arungkeke berkisar 50:50 namun ada juga yang tidak merata yakni 30 : 70. Pada pembagian para pekerja dan pemilik lahan membagianya bukan dalam uang namun pembagiannya dalam bentuk garam serta keuntungan dalam perbulannya tergantung dari permintaan pasar
Pembagian hasil dalam penambakan di desa ini tidak berbentuk uang melainkan berbentuk garam serta keuntungan perbulannya tergantung dari permintaan pasar.
D. Proses
Tahapan pertama dalam proses pembuatan garam atau petambakan garam yaitu para petani harus membuat petang terlebih dahulu. Menurut DT (umur) :


Proses pembuatan garam pertama-tama membuat pepang. Apabila garamnya sudah mengental kemudian menggunakan kayu atau mereka sebut sebagai Padengkang yang panjangnya kurang lebih 25 cm kemudian di injak dengan menggunakan kayutersebut sebagai pengangan.(wawancara, 22 Juni 2010)


Apabila garamnya sudah mengental, para petani menggunakan kayu atau mereka sebut sebagai Padengkang yang panjangnya kurang lebih sekitar 25 cm kemudian di injaknya agar tanahnya padat. Lanjut beliau: proses terjadinya garam kurang lebih setengah bulan.
Adapun proses dalam pembuatan garam atau penambakan garam, sebagai berikut :
a. Proses Pembuatan Garam
a. Pengeringan Lahan
• Pengeringan lahan pemenihan dilaksanakan pada awal bulan April.
• Pengeringan lahan kristalisasi.
b. Pengolahan Air Peminian/Waduk
• Pemasukan air laut ke Peminian.
• Pemasukan air laut ke lahan kristalisasi.
• Pengaturan air di Peminian.
• Pengeluaran Brine ke meja kristal dan setelah habis dikeringkan selamaseminggu.
• Pengeluaran Brine ke meja kristal dan setelah habis dikeringkan, untuk pengeluaran Brine selanjutnya dari peminian tertua melalui Brine Tank.
• Pengembalian air tua ke waduk. Apabila air peminihan cukup untuk memenuhi meja kristal, selebihnya dipompa kembali ke waduk. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
c. Pengolahan Air dan Tanah
• Pekerjaan Kesap Guluk (K/G) dan Pengeringan :
` - Pertama K/G dilakukan setelah air meja 4–6°Be.
- Kedua K/G dilakukan setelah air meja 18–22°Be dan meja di atasnya dilakukan K/G dengan perlakuan sama.
• Lepas air tua dilakukan pada siang hari dengan konsentrasi air garam 24–25°Be dan ketebalan air 3–5 cm. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
d. Proses Kristalisasi
• Pemeliharaan meja begaram
• Aflak (perataan permukaan dasar garam) www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
e. Proses Pungutan
• Umur kristal garam 10 hari secara rutin
• Pengaisan garam dilakukan hati-hati dengan ketebalan air meja cukup atau 3–5 cm.
• Angkutan garam dari meja ke timbunan membentuk profil (ditiriskan), kemudian diangkut ke gudang atau siap untuk proses pencucian. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah

f. Proses Pencucian
• Pencucian bertujuan untuk meningkatkan kandungan NaCl dan mengurangi unsur Mg, Ca, SO4 dan kotoran lainnya.
• Air pencuci garam semakin bersih dari kotoran akan menghasilkan garam cucian lebih baik atau bersih. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Pada proses pertambakan pada garam terdapat hambatan-hambatan atau berbagai berpengaruh dalam hasil produksinya, seperti :
• Panjang kemarau berpengaruh langsung kepada “kesempatan” yang diberikan kepada kita untuk membuat garam dengan pertolongan sinar matahari.
• Curah hujan (intensitas) dan pola hujan distribusinya dalam setahun rata-rata merupakan indikator yang berkaitan erat dengan panjang kemarau yang kesemuanya mempengaruhi daya penguapan air laut.
• Kecepatan angin, kelembaban udara dan suhu udara sangat mempengaruhi kecepatan penguapan air, dimana makin besar penguapan maka makin besar jumlah kristal garam yang mengendap. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Pada tahapan perawatan para pekerja tidak mengeluarkan biaya dalam pengejaannya. Sebagaimana perkataan KN (28 tahun) bahwa hampir tidak ada pengeluaran yang dikeluarkan dalam perawatan. Di saat panen masyarakat mengikatnya pada bambu, menurutnya lagi bahwa disaat panen, garam dikait dengan menggunakan bambu yang di sesuaikan dengan lahan
Namun tak sedikit dari mereka, di saat panen tiba mereka menampungnya, berdasarkan penuturan KN (28 tahun) :
Setelah panen garam di tampung di area penjualannya, datang pedagang untuk mengambilnya, penjualannya kepada pedagang tergantung dari hasil produksinya ataupun permintaan pasar.

Ketika hasil panen telah di kumpulkan maka hal tersebut sudah siap di pasarkan dan memberikan upah kepada kelompok atau para penanam yang telah di sepakati sebelumnya. Lanjut beliau adapun kalau mau ditumpuk tergantung dari individu dan biasanya mereka menjual garam yang di tumpuk pada saat harga garam naik (mahal). Dalam proses kerja panen berkelompok pada masyarakat tertentu membagikan hasil panen yang di dapatkan merupakan hal yang sering di lakukan untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok ketimbang di jual.
Menurut BR :
Pembagian hasil dalam penambakan garam di desa Arungkeke berkisar 50:50 namun ada juga yang tidak merata yakni 30 : 70. Pada pembagian para pekerja dan pemilik lahan membagianya bukan dalam uang namun pembagiannya dalam bentuk garam serta keuntungan dalam perbulannya tergantung dari permintaan pasar
Pembagian hasil dalam penambakan di desa ini tidak berbentuk uang melainkan berbentuk garam serta lanjut beliau bahwa keuntungan perbulannya tergantung dari permintaan pasar serta terkadang mereka masih menggunakan system barter, yaitu antara garam dengan kayu.

Penghasilan dari produksi di pasarkan daritahun ketahun. Berdasarkan BL (39 tahun) bahwa :
• Tahun 2005 jumlah yang di pasarkan mencapai 15000-30.000
• Tahun 2006 jumlah yang di pasarkan mencapai 100.000-110.000
• Tahun 2007 jumlah yang di pasarkan mencapai 7.000
• Tahun 2008 jumlah yang di pasarkan mencapai 3.000
• Tahun 2010 jumlah yang di pasarkan mencapai 10.000-15.000

A. Latar Belakang
Kecamatan Arungkeke merupakan salah satu dari 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto yang berbatasan dengan Kecamatan Batang di sebelah utara, Laut Flores di sebelah timur, Kecamatan Binamu di sebelah barat dan Laut Flores di sebelah selatan dengan ibu kota kecamatan di desa Arungkeke. Dari 7 desa dikecamatan Arungkeke, sebanyak 6 desa diantaranya merupakan daerah pantai dan hanya 1 desa lainnya merupakan daerah bukan pantai. Menurut jaraknya, maka letak masing-masing desa ke ibukota Kecamatan dan ibukota Kabupaten sangat bervariasi. Jarak desa ke ibukota Kecamatan maupun ke ibukota Kabupaten berkisar 4-14 km. Untuk jarak terjauh adalah desa Arungkeke Pallantikang yaitu sekitar 17 km dari ibukota Kabupaten (Bontosunggu), sedangkan untuk jarak terdekat adalah Desa Kalumpang Loe. Kecamatan Arungkeke terdiri dari 7 desa dengan luas wilayah 29,91 km2. Boronglamu memiliki wilayah terluas yaitu 7,23 km2, sedangkan yang paling kecil luas wilayahnya adalah Desa Arungkeke Pallantikang yaitu 2,73 km2. Hasil pencatatan hari hujan dan curah hujan di Kecamatan Arungkeke menunjukkan jumlah ratarata hari hujan selama setahun sebanyak 19 hari sedangkan curah hujan sebanyak 2.980 mm. www.google.com/kabjeneponto/ pde/kabupaten jeneponto.
Dilihat dari sumber mata pencaharian menunjukkan bahwa dari jumlah penduduk yang bekerja, sebanyak 3.278 orang adalah petani pangan, sedangkan peternak sebanyak 197 orang. Tambak dan Nelayan sebanyak 942 orang. Penduduk yang bekerja di luar sektor pertanian antara lain Perdagangan sebanyak 529 orang, Industri 98 orang, Angkutan 609 orang, dan Jasa hanya 268 orang. Adapun penduduk yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil dan ABRI sebanyak 265 orang. www.google.comkabjeneponto/ pde/kabupaten jeneponto.


Sebagian penduduk di desa Arungkeke bekerja atau menggantungkan kehidupannya sebagai penambak garam. Garam merupakan salah satu kebutuhan yang merupakan pelengkap dari kebutuhan pangan dan merupakan sumber elektrolit bagi tubuh manusia. Walaupun Indonesia termasuk negara kepulauan, usaha meningkatkan produksi garam belum diminati, termasuk dalam usaha meningkatkan kualitas garam tersebut. Di lain pihak untuk kebutuhan garam dengan kualitas baik (kandungan kalsium dan magnesium kurang) banyak diimpor dari luar negeri, terutama dalam hal ini garam beryodium serta garam industri. Pada masyarakat Arungkeke garam merupakan salah satu kemoditi yang cukup di perhitungkan. www.google.com kabjeneponto/ pde/kabupaten jeneponto.
Fokus Masalah
Penelitian ini fokus pada bagaimana proses produksi dan distribusi garam di desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto?
C.Tujuan Dan Kegunaan penelitian
1.Tujuan
Berdasarkan fokus masalah tersebut di atas diharapkan dapat mengetahui proses produksi dan distribusi garam di desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto.
2.Kegunaan
Dapat menjadi referensi mengenai produksi dan distribusi garam bagi para mahasiwa jurusan antropologi dan jurusan yang lain.
PEMBAHASAN
A. Lokasi Penggaraman
Dalam proses pembuatan garam yang sederhana mengikuti penguapan air laut sehingga mineral-mineral yang ada di dalamnya mengendap. Hanya saja mineral-mineral yang kurang diinginkan sedapat mungkin hanya sedikit yang dikandung oleh garam yang diproduksi. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Lahan pembuatan garam dibuat berpetak-petak secara bertingkat, sehingga dengan gaya gravitasi air dapat mengalir ke hilir kapan saja dikehendaki.
Menurut KN (39 tahun):
Pada penentuan lahan garam di desa Arungkeke, lahan di bentuk berpetak-petak. Awalnya lahan terbentuk dengan alami atau secara alami. (wawancara, 21 Juni 2010)
Pada proses masukknya garam di desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke ini sekitar 60 tahun yang lalu. Sebagaimana yang dikatakan oleh KN (39 tahun) bahwa :
Teknik pertambakan garam masuk ke desa Arungkeke sejak zaman penjajahan jepang sekitar 60 tahun yang lalu. Pada saat itu, mereka melihat terjadi kristalisasi (proses mengerasnya air garam), secara alami garam terkumpul di pinggiran danau. Mereka memanfaatkannya dengan membuatnya menjadi petak-petakan supaya garam yang dihasilkannya lebih banyak. (wawancara, 21 2010)
Dalam berbagai unit produksi masyarakat terkhususkan dalam proses pembuatan garam, penggarapannya harus sesuai dengan luas yang mereka pilih.
Hal demikian berlaku pada masyarakat desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke. Menurut KN (39 tahun) :
Penentuan lahan di tambak pada masyarakat desa Arungkeke di pilih oleh masyarakat setempat serta kepemilikan lahan tersebut pada masyarakat disana yakni hanya orang-orang tertentu seperti orang yang bergelar Karaeng yang memiliki lahan karena lahan tarsebut berasal dari raja pertama arungkeke lalu di wariskan kepada anak-anaknya. (wawancara, 21 Juni 2010)
Dalam meningkatan mutu garam, yaitu mengendapkan Kalsium dan Magnesium dengan menggunakan Natrium Karbonat atau Natrium Oksalat yang dikombinasikan dengan cara pengendapan bertingkat. Kalsium dan magnesium sebagai unsur yang cukup banyak dikandung dalam air laut. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Tanah untuk penggaraman yang dipilih harus memenuhi kriteria yang berkaitan dengan ketinggian dari permukaan laut, topografi tanah, sifat fisis tanah, kehidupan (hewan/tumbuhan) dan gangguan bencana alam. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah

Denah Lahan di Tambak Garam, Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Jeneponto
Ket : A.Paje’ne Bambangan
G. Garam yang siap di panen
Denah diatas merupakan lahan dalam tambak penggaraman. Denah tersebut di dapatkan oleh DT (umur) pada saat mengikuti pelatihan di Palangga’. Percontohan yang di dapatkan tersebut berasal dari Madura yang di sosialisasikan oleh orang Jepang di Sulawesi Selatan.
Letak desa Arungkeke ini berdekatan dengan laut sehingga komoditi garam di sana cukup produktif dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Sebagaimana penuturan KN (39 tahun):
Pada masyarakat di desa Arungkeke terdapat garam yang produktif karena wilayahnya dekat dengan laut.
(wawancara, 22 Juni 2010)
Suatu wilayah yang jaraknya berdekatan dengan laut akan mempermudah suplai air laut dan mempermudah pembuangan. Di lihat dari topografinya maka tanahnya landai atau mengalami kemiringan kecil sehingga dapat mengatur tata aliran air serta mudah meminimalisir biaya kontruksi serta sifat fisis tanahnya tidak mudah retak. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Letak desa Arungkeke dekat dengat laut sehingga garam menjadi sumber yang produktif pada masyarakat disana, dimana jarak antara laut dengan tambak atau tempat pembuatan garam berkisar 50 m. Penuturan KN (39 tahun) bahwa jarak antara laut dan lokasi tambak jaraknya 50 m.
Namun dalam penentuan lahan atau tambak dalam pembuatan garam di desa Arungkeke ini sangat bergantung terhadap kualitas air yang di berikan. Menurut KN (39 tahun) :
Dalam penentuan lahan yang produktif di desa Arungkeke sangat bergantung dengan kualitas air yang di berikan
(wawancara, 22 Juni 2010)
Dilihat dari sumber mata pencaharian pada masyarakat disana menunjukkan bahwa dari jumlah penduduk yang bekerja sebagian dari mereka menggantungkan kehidupannya dari hasil produksi garam bahkan menjadi pekerjaan pokok bagi mereka.

Menurut KN (39 tahun):
Produksi garam dianggap sebagai pekerjaan pokok bagi sebagian masyarakat, sekitar 60% menggantungkan kehidupannya pada garam karena menurut mereka penghasilannya lebih menguntungkan.
(wawancara, 22 Juni 2010)
Produksi garam juga bergantung dari penggunaan alat serta berbagai bahan yang digunakan. Berdasarkan perkataan DT (umur) :
Terdapat alat-alat yang di gunakan oleh petani garam yaitu pemukul atau mereka sering menyebutkan dengan sebutan padengka’ dan penarik yang sering mereka sebut sebagai pakkai’. (wawancara, 22 Juni 2010)
Adapun alat-alat yang dapat digunakan dalam pempermudah petani dalam penambakannya, yakni sebagai berikut :
Alat-Alat meliputi sebagai berkut :
• Meteran
• Pompa
• Pipa paralon, stop kran dan selang karet
• Cangkul, linggis, skop, penggaruk dsb. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Dalam proses pemberian air laut pada penyaringan di tambak sangat berpengaruh terhadap kualitas garamnya, keadaan pasang surutnya air laut pun dapat mempengaruhinya. Sebagaimana perkataan KN (39 tahun) bahwa hasil panen sangat bergantung dengan pasangnya air laut. Sehingga para petani selalu mengisi penyaringannya dengan air laut. Lanjut perkataan beliau bahwa para petani selalu mengisi penyaringannya dengan air.
Pada proses produksi garam di desa Arungkeke ini, sebagian para petani menggunakan kincir angin yang memudahkan mereka dalam pengisian penyaringan tersebut. Menurut KN (39 tahun):
Penggunaan kincir angin pada lahan di tambak produksi garam dapat digunakan untuk mengisi tempat penyaringan yang dimanfaatkan sesuai dengan cuaca (kondisi angin). (wawancara, 21 Juni 2010)
Penetapan jarak kedalaman sebuah pematang di tiap tambak dalam lahan yakni 40 m dan 50 m. Lanjut KN (39 tahun) bahwa kedalam pematang luar berjumlah 40 cm sedangkan pada pematang dalam 1,5 m. Adapun luas lahan pada tambak yakni berkisar 10 hektar. Menurut penuturan KN (39 tahun):
Luas area lahan pada tambak yakni 10 hektar untuk tambak garam hanya di pakai untuk bulan 8 (musim kemarau), pada musim hujan di alih fungsikan sebagai lahan yang di pupuk untuk ikan dan garam. (wawancara 21 Juni 2010)
Faktor pewarisan lahan di tambak garam di desa Arungkeke yang di tentukan oleh garis keturunan berpengaruh terhadap proses penambakannya.
Menurut BL (28 tahun):
Semua tambak garam di desa ini berasal dari raja pertama mereka yaitu raja Arungkeke lalu di wariskannya kepada para anak dan cucunya untuk di manfaatkan sebagai sumber kehidupan hingga sekarang.

Semasa dulu masyarakat yang berasal dari keluarga Karaeng ikut serta dalam proses penambakan garam di lahan.

Namun seiring perkembangan zaman penambakan garam tidaklah lagi di kerjakan oleh orang berasal dari keluarga Karaeng, mereka lebih banyak mengehar pendidikan.


Berdasarkan perkataan DL (28 tahun) bahwa :

Dalam proses penambakan garam, semasa dulu keluarga yang berasal dari karaeng juga ikut dalam mengerjakan prosesnya namun seiring berubahnya zaman maka kebanyakan dari mereka lebih memilih mengejar cita-cita dengan menempuh pendidikan tinggi.

B. Permodalan

Dalam mengerjakan sesuatu hal yang paling pertama di perlukan sebelum mengerjakannya adalah pemberian modal. Pada proses prosuksipun sangat di perlukan. Di masyarakat desa Arungkeke, pemberian modal pada produksi garam berasal dari modal mereka sendiri. Menurut DT (umur) :

Modal untuk membangun sebuah tambak garam pada lahan yaitu berasal dari modal sendiri. (wawancara, 22 Juni 2010)

C.Tenaga Kerja

Dalam proses produksi pada umumnya, pelaksanaan penambakkan garam tersebut membutuhkan tenaga untuk mengerjakannya. Tekadang penentuan tenaga kerja cukup berpengaruh terhadap hasil produksi. Hal tersebut juga belaku sama dengan produksi garam di desa Arungkeke. Penentuan tenaga kerja dalam memproduksikannya berkisar 3 sampai 4 pekerja. Menurut KN (39 tahun) :
Penetapan penggunaan tenaga kerja dalam proses produksi dalam setiap petaknya berjumlah sebanyak 3-4 pekerja. Tanah dan tambak milik pribadi, tenaga pekerja di pilih dari masyarakat setempat karena telah memiliki profesi untuk kerja penambakan garam. (wawancara tanggal tahun)

Selain penentuan tenaga dalam proses pengerjaannya, tanah dan tambaknya dimiliki oleh orang-orang yang hanya berasal dari Karaeng. Menurut KN (39 tahun) bahwa hanya orang yang berasal dari karaenglah yang memiliki tanah atau tambak. Dalam penentuan tenaga kerja di pilih berdasarkan persetujuan masyarakat setempat sesuai dengan profesinya sebagai penambak garam. Berdasarkan perkataan DT (umur) :
Adapun pembagian kerja dalam proses pengerjaannya yakni para laki-laki memasukkan air pada tambak lalu tanahnya di endapkan dengan menggunakan Padengka’ hingga pada proses kristalisasi atau terbentuknya garam . sedangkan para wanita bertugas mengambil garam tersebut lalu memesukkannya ke dalam karung.
Pada proses pembagian hasil dalam penambakan garam ini di bagi menjadi dua berkisar 50:50 namun ada juga yang 30:70.
Menurut BR :
Pembagian hasil dalam penambakan garam di desa Arungkeke berkisar 50:50 namun ada juga yang tidak merata yakni 30 : 70. Pada pembagian para pekerja dan pemilik lahan membagianya bukan dalam uang namun pembagiannya dalam bentuk garam serta keuntungan dalam perbulannya tergantung dari permintaan pasar
Pembagian hasil dalam penambakan di desa ini tidak berbentuk uang melainkan berbentuk garam serta keuntungan perbulannya tergantung dari permintaan pasar.
D. Proses
Tahapan pertama dalam proses pembuatan garam atau petambakan garam yaitu para petani harus membuat petang terlebih dahulu. Menurut DT (umur) :


Proses pembuatan garam pertama-tama membuat pepang. Apabila garamnya sudah mengental kemudian menggunakan kayu atau mereka sebut sebagai Padengkang yang panjangnya kurang lebih 25 cm kemudian di injak dengan menggunakan kayutersebut sebagai pengangan.(wawancara, 22 Juni 2010)


Apabila garamnya sudah mengental, para petani menggunakan kayu atau mereka sebut sebagai Padengkang yang panjangnya kurang lebih sekitar 25 cm kemudian di injaknya agar tanahnya padat. Lanjut beliau: proses terjadinya garam kurang lebih setengah bulan.
Adapun proses dalam pembuatan garam atau penambakan garam, sebagai berikut :
a. Proses Pembuatan Garam
a. Pengeringan Lahan
• Pengeringan lahan pemenihan dilaksanakan pada awal bulan April.
• Pengeringan lahan kristalisasi.
b. Pengolahan Air Peminian/Waduk
• Pemasukan air laut ke Peminian.
• Pemasukan air laut ke lahan kristalisasi.
• Pengaturan air di Peminian.
• Pengeluaran Brine ke meja kristal dan setelah habis dikeringkan selamaseminggu.
• Pengeluaran Brine ke meja kristal dan setelah habis dikeringkan, untuk pengeluaran Brine selanjutnya dari peminian tertua melalui Brine Tank.
• Pengembalian air tua ke waduk. Apabila air peminihan cukup untuk memenuhi meja kristal, selebihnya dipompa kembali ke waduk. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
c. Pengolahan Air dan Tanah
• Pekerjaan Kesap Guluk (K/G) dan Pengeringan :
` - Pertama K/G dilakukan setelah air meja 4–6°Be.
- Kedua K/G dilakukan setelah air meja 18–22°Be dan meja di atasnya dilakukan K/G dengan perlakuan sama.
• Lepas air tua dilakukan pada siang hari dengan konsentrasi air garam 24–25°Be dan ketebalan air 3–5 cm. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
d. Proses Kristalisasi
• Pemeliharaan meja begaram
• Aflak (perataan permukaan dasar garam) www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
e. Proses Pungutan
• Umur kristal garam 10 hari secara rutin
• Pengaisan garam dilakukan hati-hati dengan ketebalan air meja cukup atau 3–5 cm.
• Angkutan garam dari meja ke timbunan membentuk profil (ditiriskan), kemudian diangkut ke gudang atau siap untuk proses pencucian. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah

f. Proses Pencucian
• Pencucian bertujuan untuk meningkatkan kandungan NaCl dan mengurangi unsur Mg, Ca, SO4 dan kotoran lainnya.
• Air pencuci garam semakin bersih dari kotoran akan menghasilkan garam cucian lebih baik atau bersih. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Pada proses pertambakan pada garam terdapat hambatan-hambatan atau berbagai berpengaruh dalam hasil produksinya, seperti :
• Panjang kemarau berpengaruh langsung kepada “kesempatan” yang diberikan kepada kita untuk membuat garam dengan pertolongan sinar matahari.
• Curah hujan (intensitas) dan pola hujan distribusinya dalam setahun rata-rata merupakan indikator yang berkaitan erat dengan panjang kemarau yang kesemuanya mempengaruhi daya penguapan air laut.
• Kecepatan angin, kelembaban udara dan suhu udara sangat mempengaruhi kecepatan penguapan air, dimana makin besar penguapan maka makin besar jumlah kristal garam yang mengendap. www.google.com/Kabjeneponto/ Harmonisasi-Sinergi Pemerintah Daerah
Pada tahapan perawatan para pekerja tidak mengeluarkan biaya dalam pengejaannya. Sebagaimana perkataan KN (28 tahun) bahwa hampir tidak ada pengeluaran yang dikeluarkan dalam perawatan. Di saat panen masyarakat mengikatnya pada bambu, menurutnya lagi bahwa disaat panen, garam dikait dengan menggunakan bambu yang di sesuaikan dengan lahan
Namun tak sedikit dari mereka, di saat panen tiba mereka menampungnya, berdasarkan penuturan KN (28 tahun) :
Setelah panen garam di tampung di area penjualannya, datang pedagang untuk mengambilnya, penjualannya kepada pedagang tergantung dari hasil produksinya ataupun permintaan pasar.

Ketika hasil panen telah di kumpulkan maka hal tersebut sudah siap di pasarkan dan memberikan upah kepada kelompok atau para penanam yang telah di sepakati sebelumnya. Lanjut beliau adapun kalau mau ditumpuk tergantung dari individu dan biasanya mereka menjual garam yang di tumpuk pada saat harga garam naik (mahal). Dalam proses kerja panen berkelompok pada masyarakat tertentu membagikan hasil panen yang di dapatkan merupakan hal yang sering di lakukan untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok ketimbang di jual.
Menurut BR :
Pembagian hasil dalam penambakan garam di desa Arungkeke berkisar 50:50 namun ada juga yang tidak merata yakni 30 : 70. Pada pembagian para pekerja dan pemilik lahan membagianya bukan dalam uang namun pembagiannya dalam bentuk garam serta keuntungan dalam perbulannya tergantung dari permintaan pasar
Pembagian hasil dalam penambakan di desa ini tidak berbentuk uang melainkan berbentuk garam serta lanjut beliau bahwa keuntungan perbulannya tergantung dari permintaan pasar serta terkadang mereka masih menggunakan system barter, yaitu antara garam dengan kayu.

Penghasilan dari produksi di pasarkan daritahun ketahun. Berdasarkan BL (39 tahun) bahwa :
• Tahun 2005 jumlah yang di pasarkan mencapai 15000-30.000
• Tahun 2006 jumlah yang di pasarkan mencapai 100.000-110.000
• Tahun 2007 jumlah yang di pasarkan mencapai 7.000
• Tahun 2008 jumlah yang di pasarkan mencapai 3.000
• Tahun 2010 jumlah yang di pasarkan mencapai 10.000-15.000